Victor Parulian Laksanakan Penyebarluasan Perda Pemberdayaan UMKM

Anggota DPRD kota Pekanbaru Victor Parulian saat melaksanakan kegiatan penyebarluasan perda.

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Anggota DPRD Kota Pekanbaru Victor Parulian melaksanakan kegiatan penyebarluasan perda Nomor 2/2018 tentang pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah pada 14-17 November 2023 di 6 lokasi.

Tampak masyarakat antusias mendengarkan pemaparan perda oleh Anggota DPRD kota Pekanbaru Victor Parulian.

“Tujuan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman dan menambah wawasan kepada masyarakat tentang berbagai rancangan peraturan daerah dan produk hukum daerah di Kota Pekanbaru yang berhubungan dengan kehidupan masyarakat,” kata Victor Parulian, Rabu 07 Februari 2024.

Salah seorang masyarakat aktif berdiskusi dengan Victor Parulian dalam kegiatan penyebarluasan perda.

Dijelaskan Victor Parulian kegiatan diawali pada Selasa 14 November 2023 siang di Jalan Sumbersari RT 03 RW 02 Tanjung Rhu Kecamatan Limapuluh. Kemudian pada sore harinya dilanjutkan penyebarluasan perda di Jalan Pelita Gg Banten RT 02 RW 03.

Victor Parulian tampak memaparkan tentang perda kepada masyarakat yang antusias mendengarkan.

Keesokan harinya pada Rabu 15 November 2023 siang Victor Parulian melaksanakan penyebarluasan perda di Jalan Tanjung Uban RT 01 Rww 08 Kelurahan Pesisir Melayu Kecamatan Limapuluh. Dilanjutkan pada sore harinya di Jalan Tanjung Datuk Gg Anyer RT 04 RW 03.

Victor Parulian foto bersama masyarakat yang hadir dalam kegiatan penyebarluasan perda.

Kemudian pada Kamis 16 November 2023 Victor Parulian melanjutkan penyebarluasan perda UMKM di Jalan Rokan RT 02 RW 02 Kelurahan Tanjung Rhu. Terakhir pada Jumat 17 November 2023 penyebarluasan perda dilakukan Victor Parulian di Jalan Setia Budi.

Victor Parulian foto bersama beberapa masyarakat dalam kegiatan penyebarluasan perda.

Dalam pemaparannya sebagai narasumber, Victor Parulian menyampaikan tentang Perda Kota Pekanbaru nomor 2/2018 tentang UMKM, sebelumnya masyarakat telah diberikan fotokopi perda yang akan disosialisasikan, sehingga masyarakat memahami tentang perda yang disebarluaskan. (Galeri Foto)

Editor: Fahrul Rozi

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews