Hukrim  

Tersangka Curanmor Sebanyak 25 Kali di Riau dan Sumbar, 3 Pelaku Dinyatakan Buronan Polisi

Tersangka Curanmor Sebanyak 25 Kali di Riau dan Sumbar, 3 Pelaku Dinyatakan Buronan Polisi

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Tiga tersangka yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang telah berulang kali terjadi di wilayah Riau dan Sumatera Barat (Sumbar), kini menjadi target operasi pengejaran oleh Polsek Payung Sekaki.

Sementara itu, tim operasional (Opsnal) dari Polsek Payung Sekaki telah berhasil menangkap seorang tersangka lainnya yang berinisial MR, di rumah kekasihnya.

“Dari informasi yang kami terima, tim bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berhasil menangkap tersangka saat berada di rumah kekasihnya di Daerah Rumbai,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Payung Sekaki, Ipda Muhamad Zamhur,pada Kamis, 8 Februari 2024.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, MR mengakui telah terlibat dalam aktivitas pencurian sebanyak 25 kali. Dari jumlah tersebut, dia melakukan pencurian sebanyak 20 kali di wilayah Kota Pekanbaru, sementara lima kali lainnya terjadi di provinsi tetangga, Sumatera Barat (Sumbar).

“Ia berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor yang dimiliki oleh korban bernama Junita Feronika,” jelasnya.

Pelaku telah menjual sepeda motor korban kepada seorang penadah di wilayah Sumbar. Dia juga mengakui bahwa selama melakukan aksi, dia selalu bersama dengan tiga rekannya yang saat ini menjadi buronan Polsek Payung Sekaki.

Sementara itu, MR sedang menjalani proses hukum di Mapolsek Payung Sekaki, Pekanbaru.***

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews