Jalan Sumbar-Riau di Lima Puluh Kota Sudah Bisa Dilewati Dua Jalur

Kondisi lajur jalan penghubung Sumbar-Riau di Desa Tanjung Balit, Kecamatan Pangkalan, Lima Puluh Kota, sudah bisa dilalui dua jalur.

LAMANRIAU.COM, SARILAMAK – Polres Limapuluh Kota menyampaikan bahwa arus lalu lintas pada jalan penghubung dua provinsi Sumbar-Riau sudah dapat dilalui dengan dua jalur.

Dilansir Instagram Polres Limapuluh Kota, arus lalu lintas di jalan Sumbar-Riau tepatnya di Nagari Tanjung Balit, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Limapuluh Kota yang semula diberlakukan sistem buka tutup, kini sudah bisa dilewati dua jalur.

“Sudah bisa dilalui dua jalur, baik dari arah Payakumbuh, maupun dari arah Pekanbaru,” terang pihak Polres Limapuluh Kota.

Polres Limapuluh Kota juga mengimbau para pengguna jalan untutk berhati-hati dalam perjalanan.

“Untuk itu kami mengimbau kepada pengguna jalan agar tetap berhati-hati,” pungkasnya. ***

Editor: Fahrul Rozi

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews