Hukrim  

Bangunan Tak Berizin di Lingkungan Kampus Unri Dibongkar dan Dibakar Setelah Digunakan sebagai Pesta Narkoba

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Sejumlah bangunan liar yang berada di sekitar Universitas Riau (Unri) di Kota Pekanbaru telah dibongkar dan dibakar setelah ditemukan ganja di sekitar Markas Mahasiswa Pecinta Alam. Kapolsek Tampan, Kompol Asep Rahmat, mengungkapkan bahwa proses pembongkaran tersebut dimulai pada tanggal 8 Mei sejak pukul 09.00 WIB. Pembongkaran tersebut dihadiri oleh sejumlah perwakilan kampus, personel Polsek Tampan, dan Babinsa Kelurahan Simpang Baru.

“Kemarin kami telah melakukan penertiban bangunan liar tanpa izin kampus. Lokasi berada di lingkungan Universitas Riau atau Unri,” ucap Kapolsek, Jumat 10 Mei 2024.

Penertiban bangunan liar di sekitar kampus Universitas Riau dilakukan atas permintaan dari kampus. Kampus minta bantuan pengamanan karena bangunan liar yang ada di sekitar gedung Mapala Universitas Riau banyak disalahgunakan.

“Diindikasi diduga jadi tempat pemakaian narkoba karena jauh dari pengawasan lingkungan kampus. Sebab, lokasi berada di hutan-hutan kampus yang tersembunyi,” kata Kapolsek.

Proses penertiban dilakukan dengan cara paksa membangun-bangunan tersebut. Selanjutnya, beberapa di antaranya dibuang dan dibakar agar tidak lagi digunakan sebagai bangunan tanpa izin dari pihak kampus.

Kapolsek mengonfirmasi adanya penemuan ganja di sekitar lokasi. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan terkait pemilik barang haram tersebut.

“Barang bukti berupa ganja telah ditemukan, meskipun dalam jumlah yang tidak banyak. Namun, proses penyelidikan masih berlangsung,” ujar Asep.***

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews