Bupati Suhardiman Amby Perpanjang Masa Jabatan Puluhan Pj Kades

Bupati Kuansing Suhardiman Amby memberikan ucapan selamat kepada salah seorang Pj Kades wanita usai dilantik dan diperpanjang masa jabatannya.

LAMANRIAU.COM, INUMAN – Bupati Dr. H. Suhardiman Amby, MM, Sabtu 3 Agustus 2024 siang melantik 57 orang Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) dari sejumlah kecamatan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Pelantikan digelar di Halaman Balai Datuk Panglimo Dalam, Desa Pulau Panjang Hilir, Kecamatan Inuman.

Pelantikan ini digelar agar tidak terjadi kekosongan jabatan, sehubungan habisnya masa jabatan dari sejumlah Pj Kades tersebut.

“Hari ini kita kembali melantik 57 Pj Kades Se- Kuansing yang sudah habis masa jabatan, agar tidak terjadi kekosongan jabatan. Jadi hari ini kita lantik untuk memperpanjang masa jabatan sejumlah Pj Kades tersebut,” ungkap Bupati Kuansing.

Dalam sambutannya Bupati Suhardiman berharap agar Pj Kades senantiasa mendengarkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat di desanya masing-masing.

“Jadilah pemimpin yang dekat dengan masyarakat, berkomunikasi dengan baik, dan selalu siap dalam membantu menyelesaikan permasalahan yang ada di desa,” ucapnya.

Pelantikan ini, kata bupati, merupakan momen yang penting dalam membangun dan mengembangkan desa.

“Para Pj Kades yang baru saja dilantik memiliki tanggung jawab besar untuk memajukan desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga keharmonisan serta kebersamaan di antara warga desa,” tutupnya.

Pelantikan ini dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kuansing dr. H. Fahdiansyah, Sp.OG, Staff Ahli, para kepala perangkat daerah, camat, serta pejabat lainnya di Lingkup Pemkab Kuansing. (Inf/Suharman)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews