LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Tidak butuh waktu lama bagi polisi untuk menangkap dua teman Marisa Putri (21), mahasiswi pengendara Toyota Raize yang terlibat dalam kecelakaan maut yang menewaskan ibu rumah tangga Renti Marningsih (46).
Sebelumnya, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, menyatakan bahwa pihaknya sedang memburu enam teman Marisa yang terlibat pesta narkoba dan minum alkohol.
“Dari enam orang itu, dua di antaranya sudah diamankan, berinisial R dan G,” ujar Manang, Senin 5 Agustus 2024.
Manang mengatakan, kedua teman Marisa tersebut masih dalam proses pemeriksaan.
“Nanti setelah semua temannya diperiksa, akan dirilis lagi,” kata Manang.
Sebelumnya, Marisa hanya menyebut dua temannya yang berinisial T dan O. Namun, seiring waktu, jumlah temannya bertambah menjadi enam orang.
“Saya harapkan segera menyerahkan diri, daripada kami yang akan menjemput kalian ke tempat masing-masing,” tegas Manang.
Diketahui, sebelum kecelakaan terjadi, Marisa dihubungi temannya yang berinisial T pada pukul 00.00 WIB, Sabtu 3 Agustus 2024.
Marisa diajak ikut karaoke di Sago KTV Hotel Furaya. Ia tiba di sana pada pukul 01.00 WIB dan ditawari narkotika jenis ekstasi oleh T dan O.
Mereka mengkonsumsi narkoba dan minum alkohol hingga pukul 05.00 WIB. Dalam kondisi mabuk, Marisa pulang sendiri dengan mengendarai mobil Toyota Raize dengan nomor polisi BM 1959 FJ.
Kecelakaan terjadi di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai, sekitar pukul 05.45 WIB. Mobil yang dikendarai Marisa menghantam bagian belakang sepeda motor yang dikendarai korban Marni, hingga korban terseret sejauh 50 meter.
“Pengakuannya, dia tidak sadar kalau sudah menabrak korban hingga terseret sejauh 50 meter,” kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Minggu petang 4 Agustus 2024.
Dalam kondisi tidak sadar, Marisa terus memacu kendaraannya. Warga yang berada di lokasi kejadian langsung melakukan pengejaran hingga wanita muda itu berhasil diamankan.
“Dia diamankan warga dan anggota Satlantas Polresta Pekanbaru, lalu dibawa ke Polresta Pekanbaru,” ucap Jeki.
Terpisah, Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Bagus Faria menambahkan, pihaknya kemudian melakukan tes urine terhadap Marisa. Hasilnya, dia dinyatakan positif mengkonsumsi amfetamin dan metamfetamin.***
Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim