Panwaslu Binawidya Sosialisasi Pengawasan Pemilu Tatap Muka

Panwaslu Kecamatan Binawidya melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Secara Tatap Muka di Hotel Mona Plaza Pekanbaru, Jumat (30/08/2024).

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Panitia Pemgawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Binawidya menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Secara Tatap Muka dalam rangka pengawasan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024.

Kegiatan yang digelar di Hotel Mona Plaza Pekanbaru, Jumat 30 Agustus 2024 malam dihadiri Camat Binawidya Indah Vidya Astuti dan stakeholder terkait.

Camat Indah mengharapkan pelaksanaan Pilkada nanti dapat berjalan sukses tanpa kendala yang berarti dan menghasilkan pemimpin teebaik kedepan.

“Oleh karena itu kami berharap kepada para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik,” pesannya.

Sasaran sosisalisai ditujukan kepada Lurah, Forum RT/RW, LPM, PKK, organisasi masyarakat, perangkat penyelenggara Pilkada dan media.

Dalam sambutannya, Ketua Panwaslu Kecamatan Binawidya, Andre Nusia ST mengatakan, pelaksanaan Pilkada serentak 2024, adalah ajang demokrasi di mana, untuk Kota Pekanbaru akan memilih langsung Gubernur dan Wakil Gubernur Riau serta Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru pada 27 November 2024 mendatang.

“Pilkada 2024 sangat berbeda dengan pelaksanaan Pemilu lalu. Di mana isu-isu krusial sangat rentan terjadi. Oleh karena itu melalui sosialisasi ini kami berharap para RT dan RW, tokoh masyarakat turut mengajak warganya berpartisipasi dalam pemgawasan nantinya,” terang Andre.

Isu paling menonjol pada Pilkada adalah masalah tingkat partisipasi pemilih, kurangnya kesadaran masyarakat untuk.menyalurkan hak memilih.

Isu lain adalah polarisasi isu SARA, kerawanan keterlibatan perangkat pemerintah di bawah serta netralitas ASN.

“Oleh karena itu kami memgajak dan mengimbau agar kita semua taat aturan. Jangan sampai hak masyarakat untuk memilih dimanfaatkan oleh kepentingan-kepentingan politik praktis,” tambahnya.

Andre menyebutkan, pihaknya berkomitmen mewujudkan pengawasan partisipatif untuk penyelenggaraan Pilkada yang jujur, adil dan transparan.

Kegiatan sosialisasi ini turut menghadirkan narasumber Derhana Bulan, S.Ag, MA dari Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR).

Dalam pemaparannya, Bulan membahas ketentuan hukum terkait pelaksanaan Pemilihan. Ia mengatakan, dasar-dasar hukum ini menjadi landasan, agar semua pihak dapat memahaminya.

“Dan paling terpeting, tanpa keterlibatan langsung dari masyarakat, maka pelaksanaan pengawasan untuk menciptakan Pilkada yang Jurdil sulit didapatkan,” tutur Bulan. ***

Editor: Fahrul Rozi

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews