Tak Lagi Mesti Datang ke Kantor Dukcapil, Urus Dokumen Pencatatan Kelahiran dan Kematian Cukup di Puskesmas

Rooadshow Kadis Dukcapil Kuansing Mahviyen Trikon Putra ke salah satu Puskesmas di daerah itu dalam rangka perjanjian kerjasama layanan administrasi kependudukan.

LAMANRIAU.COM, TELUKKUANTAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) berhasil menuntaskan rangkaian kegiatan roadshow perjanjian kerjasama layanan administrasi kependudukan dengan seluruh puskesmas di Kuansing. Roadshow ini telah berlangsung sejak 11 Juli lalu dan telah melibatkan 25 Puskesmas yang tersebar di seluruh wilayah Kuansing untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan Dukcapil melalui fasilitas kesehatan terdekat, terutama di puskesmas.

Kepala Dinas Dukcapil Kuansing Mahviyen Trikon Putra SE, Rabu, 11 September 2024 menyebutkan, kerjasama ini merupakan langkah strategis untuk memberikan kemudahan layanan administrasi kependudukan yang lebih cepat dan efisien, sesuai dengan arahan dari Bupati Kuansing Dr. H. Suhardiman Amby, MM untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Warga tidak perlu lagi datang ke Kantor Dukcapil untuk mengurus dokumen pencatatan kelahiran, kematian, hingga pembaruan data kependudukan, karena bisa langsung diselesaikan melalui adanya integrasi layanan di Puskesmas setelah proses pelayanan kesehatan,” ujar Mahviyen.

Petugas puskesmas yang menjadi mitra dalam program ini, kata Mahviyen, cukup memanfaatkan teknologi informasi dengan mengunjungi halaman http://siagadukcapil.kuansing.go.id.

“Selain itu, berkas pemohon juga bisa disampaikan melalui WAG kerjasama oleh Petugas Puskesmas, sehingga pelayanan dapat dilakukan secara real-time dan akurat,” sambungnya.

Roadshow ini, lanjut Mahviyen, merupakan bagian dari komitmen untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik yang prima, mudah diakses, cepat, serta gratis.

“Sejauh ini, sebanyak 3.042 dokumen telah diterbitkan melalui pola kerjasama antara Dinas Dukcapil dengan fasilitas kesehatan, terdiri dari Kartu Keluarga hasil perubahan, Akte Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA) masing-masing 1.014 dokumen,” pungkasnya.

Mahviyen berharap dengan berakhirnya roadshow ini, sinergi antara Pemerintah dengan Lembaga dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan semakin meningkat, sehingga masyarakat dapat memperoleh manfaat secara langsung dan nyata.

“Kedepannya, Dukcapil berencana untuk terus memperluas kerjasama dengan institusi-institusi lain guna memastikan seluruh warga dapat terlayani dengan baik,” tutupnya. (Inf/Suharman)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews