Riau  

Berlangsung Panas, Ini Hasil Pengundian Nomor Urut Paslon Pilgub Riau

Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau menunjukan nomor urut hasil pengundian KPU untuk mengikuti kontestasi Pilkada serentak tahun 2024, Senin (23/09/2024).

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau telah melaksanakan tahapan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon pada pemilihan Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau tahun 2024, Senin 23 September 2024.

Rapat pleno terbuka ini berlangsung di Balroom Hotel Aryaduta Kota Pekanbaru mulai pukul 14.00 Wib. Sebelum pengundian nomor urut, para wakil diminta untuk mengundi nomor antrean yang akan dipakai untuk mencabut nomor urut.

Hasil pencabutan, nomor urut 1 diperoleh pasangan Abdul Wahid-SF Hariyanto, kemudian nomor urut 2 pasangan Muhammad Nasir-Muhammad Wardan serta nomor urut 3 pasangan H Syamsuar-H Mawardi Saleh.

“Ditetapkan nomor urut pasangan calon nomor 1 calon gubernur Abdul Wahid-SF Hariyanto, no urut 2 Nasir-Wardan dan no urut 3 Syamsuar-Mawardi Saleh,” ujar ketua KPU Riau Rusidi Rusdan.

Untuk diketahui, ketiga pasangan ini, masing-masing Abdul Wahid-SF Hariyanto diusung oleh PKB, PDI Perjuangan, Partai Nasdem, dan PBB. Sementara Muhammad Nasir-Muhammad Wardan adalah pasangan yang diusung oleh Partai Demokrat, Partai Gerindra, PAN, PSI, Partai Gelora, PPP, Perindo dan Partai Buruh. Sedangkan pasangan Syamsuar-Mawardi saleh diusung oleh Partai Golkar dan PKS.

Dalam sambutannya, pasangan Abdul Wahid-SF Hariyanto mengaku bersyukur mendapatkan nomor urut 1 yang diharapkan menjadi berkah menuju kemenangan. Hal yang sama juga disampaikan pasangan Nasir-Wardan yang mengusung Riau Emas dan pasangan Syamsuar-Mawardi Saleh yang berharap dapat membangun Riau lebih baik kedepan.

Usai pencabutan nomor urut ini, pihak KPU Riau langsung menetapkan nomor urut yang diperoleh para pasangan calon. Kemudian dilanjutkan dengan deklarasi Kampanye Damai.

Pasangan calon kemudian diarahkan ke Lembaga Adat Melayu Riau untuk selanjutnya akan dilakukan prosesi Tepuk Tepung Tawar oleh pengurus LAM Riau.

Setelah pengundian nomor urut paslon, tahapan Pilgub Riau akan memasuki masa kampanye.

Adapun, masa kampanye akan berlangsung mulai 25 September hingga 23 November 2024. Sementara itu, pelaksanaan pemungutan suara untuk Pilkada Serentak 2024 bakal berlangsung pada 27 November mendatang. ***

Editor: Fahrul Rozi

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews