LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau berkomitmen untuk meningkatkan kegiatan kampanye keselamatan berlalu lintas dalam rangka Operasi Zebra Lancang Kuning (LK) 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh personel Ditlantas Polda Riau di bawah flyover Pasar Pagi Arengka, Pekanbaru, dengan membentangkan spanduk bertuliskan “Mari Tertib Berlalu Lintas”.
“Melalui Satgas Preemtif Operasi Zebra LK 2024, kami akan terus memaksimalkan kampanye keselamatan dengan menyampaikan himbauan terkait Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas,” ungkap Direktur Lalu Lintas, Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat, pada Rabu, 16 Oktober 2024.
Kombes Taufiq berharap agar Operasi Zebra Lancang Kuning ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan pengendara mengenai pentingnya keamanan dan ketertiban dalam berlalu lintas. Ia mengajak semua pihak untuk mematuhi tata tertib berlalu lintas dan menjadi pelopor keselamatan bagi diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar.
Kegiatan kampanye keselamatan ini tidak hanya mencakup pembagian brosur imbauan terkait Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas, tetapi juga melibatkan beberapa personel yang bertugas sebagai Satgas Preemtif Ops Zebra Lancang Kuning 2024 untuk menyapa para pengendara dan masyarakat.
“Kita melaksanakan kegiatan Kampanye Keselamatan dalam rangka pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2024 guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berkendara,” katanya.
“Kita juga menyampaikan imbauan Cooling System Pilkada Riau 2024, seperti yang kita ketahui bersama jelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada Pemilu 2024, kita harapkan masyarakat tidak mudah terprovokasi, bijak menggunakan media sosial dan selalu mematuhi tata tertib berlalu saat berkendara,” jelasnya.
Adapun harapan dari kegiatan Kampanye Keselamatan OPS Zebra Lancang Kuning 2024 tersebut, Dirlantas Polda Riau berharap untuk masyarakat di Provinsi Riau agar senantiasa tertib dalam berlalu lintas dan saling menghormati sesama pengguna jalan.
Kombes Taufiq juga mengimbau kepada seluruh masyarakat di Bumi Lancang Kuning untuk mematuhi tata tertib berlalu lintas.
“Jangan melanggar aturan lalu lintas, seperti berkendara dalam kondisi terpengaruh alkohol, melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan sabuk pengaman dan helm SNI untuk kendaraan roda dua, serta menggunakan ponsel saat berkendara. Pelanggaran-pelanggaran tersebut harus dihindari, karena ketertiban dalam berlalu lintas mencerminkan budaya bangsa,” tegasnya.***
Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim