LAMANRIAU.COM, RENGAT – Polres Indragiri Hulu (Inhu) mengamankan seorang berinisial SBD alias Budi (41) dari persembunyiannya di Desa Gudang Batu, Lirik.
Budi ditangkap karena menebas tangan temannya hingga hampir putus. Insiden berdarah ini terjadi di Kampung Pulau-Rengat pada 18 Oktober 2024 lalu dipicu oleh pengaruh sabu-sabu.
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasat Reskrim AKP Arthur J. Toreh, mengungkapkan bahwa ELY (40), seorang nelayan, meminta temannya, SBD alias Budi (41), untuk membelikan sabu dengan tawaran Rp 50 ribu. Tawaran tersebut ditolak Budi dan memicu kemarahan ELY, yang menantangnya untuk berduel.
Meskipun perkelahian tak terjadi malam itu, ketegangan antara mereka terus meningkat. Kejadian semakin buruk ketika ELY dan teman lainnya, ZLF, bersantai di lokasi pembangunan rumah.
Budi tiba-tiba muncul dengan parang, menyerang ZLF dan melukai tangannya hingga hampir putus. ELY yang berusaha melerai juga terluka parah di telapak tangannya.
Setelah melakukan aksinya, Budi melarikan diri. Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Indragiri Hulu, segera merespons laporan yang masuk pada 19 Oktober 2024.
Meskipun sulit menemukan Budi di rumahnya, informasi terbaru pada 21 Oktober 2024 mengarah ke lokasi persembunyiannya di Desa Gudang Batu, Lirik.
“Akhirnya, Budi berhasil ditangkap di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Ukui, pada 22 Oktober dinihari,” tambah Arthur.
Dalam pemeriksaan, Budi mengakui perbuatannya dan menyebut pengaruh narkoba sebagai faktor pemicu tindakannya. Hasil tes urine menunjukkan bahwa ia positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu, inex, dan ganja.
“Kasus ini menyoroti bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat memicu tindakan kriminal,” kata Arthur
Saat ini, Budi ditahan untuk proses hukum lebih lanjut, sementara kedua korban mendapatkan perawatan medis. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya perhatian masyarakat terhadap masalah narkoba. ***