LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Seorang mitra pengemudi Maxim berinisial NR yang mengalami kecelakaan di Pekanbaru menerima santunan dari Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera (YPSSI). Santunan ini merupakan bentuk perlindungan dari Maxim terhadap seluruh mitra pengemudi yang mengalami kecelakaan saat bertugas menjalankan pesanan.
Kejadian nahas terjadi ketika NR sedang berkendara menuju titik penjemputan penumpang. Di tengah perjalanan, ia ditabrak oleh pengendara lain hingga mengalami cedera pada bagian kepala. Ia kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Dari kejadian ini, NR menerima santunan penggantian biaya pengobatan sebesar Rp6.596.000 dari YPSSI.
Perlu diketahui bahwa santunan akan diberikan kepada pengemudi selama kecelakaan tidak disebabkan oleh pengemudi Maxim. Sedangkan santunan kepada pengguna Maxim akan tetap diberikan terlepas dari apapun penyebab kecelakaan.
Head of Subdivision Maxim Pekanbaru, Fadil Muhammad berharap santunan ini dapat membantu meringankan beban biaya pengobatan yang ada. ”Kami berharap semoga saudara NR dapat segera pulih dan membaik agar bias kembali beraktivitas seperti sedia kala,” ujarnya.
“Kami juga mengimbau kepada seluruh mitra pengemudi Maxim untuk senantiasa berhati-hati dalam berkendara. Selalu taati peraturan lalu lintas, serta mengenakan alat keselamatan berkendara yang sesuai guna menghindari kejadian yang tidak diinginkan,” tutup Fadil.
Untuk informasi mengenai proses klaim santunan dari YPSSI, silakan kunjungi kantor Maxim terdekat atau hubungi [email protected]. Untuk informasi lebih lanjut mengenai program YPSSI, silakan kunjungi situs www.ypssisocial.org. ***
Editor: Fahrul Rozi