LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Sepanjang perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan memasuki hari puncak, Rabu 27 November 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekanbaru sudah menerima 14 laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran. Sementara Alat Peraga Kampanye (APK) yang ditertibkan sebanyak 42.709 buah.
Dalam rilis yang disampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Bawaslu Pekanbaru, Raja Inal Dalimunthe, banyaknya laporan dugaan pelanggaran yang disampaikan masyarakat membuktikan kepedulian dan kesadaran terhadap pelaksanaan pesta demokrasi membaik.
“Dari jumlah laporan yang masuk, 4 laporan disampaikan pada minggu tenang yakni mulai 24 November hingga hari ini. Empat laporan sudah diregister untuk diteruskan pada tingkat penyelidikan dan kajian, sementara lima tidak ditindaklanjuti karena tak mencukupi syarat formil dan materil,” terang Raja Inal didampingi anggota lainnya Reni Purba dan Misbah Ibrahim, Selasa 26 November 2024.
Lebih lanjut Raja Inal menjelaskan, tidak hanya dugaan pelanggaran peserta kampanye dan calon, satu jenis pelanggaran yang dilaporkan terkait netralitas Aparatur Sipil Negara, sudah diteruskan kepada pembina kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. Satu lainnya adalah dugaan pelanggaran kode etik badan adhoc di bawah KPU dan sudah direkomendasikan kepada KPU Kota Pekanbaru untuk penindakan lebih lanjut.
Sementara untuk penertiban alat peraga kampanye selama minggu tenang, Bawaslu Pekanbaru beserta jajaran dibantu Satuan Polisi Pamong Praja, sudah menurunkan 42.709 buah APK dengan kategori baliho, spanduk, banner, umbul-umbul dan billboard yang tersebar di 15 kecamatan. Masing-masing kategori calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau sebanyak 16.467 buah, kemudian untuk pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru 26.242 buah.
“Kami berharap ini sudah bersih sebelum kegiatan pemungutan dan perhitungan suara di TPS. Sebelumnya sudah diimbau tim pasangan calon untuk menertibkan sendiri, tapi tidak digubris,” pungkas Raja Inal.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Misbah Ibrahim berharap pelaksanaan pesta demokrasi bagi memilih pemimpin terbaik kedepan, tidak diciderai oleh tindakan hukum yang dapat merugikan para pasangan calon baik gubernur maupun Walikota.
“Kepada para calon kami mengimbau untuk sama-sama menjaga pesta demokrasi ini tetap kondusif, sukses dan lancar. Pemilihan ini mutlak kedaulatan rakyat untuk menghasilkan pemimpin terbaik untuk daerah ini kedepan. Jangan ada intimidasi atau iming-iming untuk merubah arah pilihan mereka,” ulas dia.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Pekanbaru, Reni Purba menambahkan, selama masa tenang hingga hari H pencoblosan, Bawaslu Kota Pekanbaru dan jajaran akan melakukan patroli pengawasan ke sudut-sudut potensi terjadinya pelanggaran.
“Mari kita jadikan Pemilihan serentak tahun 2024 di Kota Pekanbaru yang terbaik dari daerah lain,” katanya.
Reni mengajak seluruh masyarakat Kota Pekanbaru menggunakan hak suara dengan datang ke TPS tempat mereka terdaftar. ***