LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Barat 2024. Prabowo memberikan suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 008, yang terletak di Desa Bojong Koneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 27 November 2024. Prabowo tiba di TPS 008 sekitar pukul 08.42 WIB, mengenakan kemeja berwarna cokelat.
Setibanya di TPS, Prabowo langsung mengisi formulir registrasi untuk mengambil surat suara. Setelah itu, ia menuju bilik suara untuk mencoblos. Prabowo menghabiskan waktu sekitar tiga menit di bilik suara, sebelum memasukkan surat suaranya ke dalam kotak suara.
Selanjutnya, Prabowo mencelupkan jari kelingkingnya ke dalam tinta sebagai tanda telah memberikan suara. Senyum lebar tampak di wajahnya.
Suasana di TPS 008, tempat Prabowo mencoblos, terlihat ramai. Sejumlah warga yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sudah antre sejak pukul 07.30 WIB untuk menggunakan hak pilih mereka.
TPS 008 sendiri dibuka pada pukul 08.30 WIB, dengan 595 DPT yang akan memberikan suara di lokasi tersebut.
Seperti yang telah diketahui, pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024. Pilkada ini diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia.
Pada hari yang sama, Pemerintah juga menetapkan tanggal tersebut sebagai hari libur nasional. Keputusan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2024 mengenai penetapan hari libur nasional pada hari pemungutan suara Pilkada Serentak pada 27 November. Perpres tersebut ditandatangani oleh Presiden Prabowo pada 21 November 2024 di Jakarta.
“Keputusan Presiden tentang hari pemungutan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota tahun 2024 sebagai hari libur nasional,” demikian tertulis dalam Keppres 33/2024.***
Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim