Polisi Musnahkan Enam Rakit PETI Saat Penggerebekan di Kuansing

Polisi menggerebek aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kelurahan Muara Lembu, Kuansing.

LAMANRIAU.COM , KUANSING – Polisi kembali menggerebek aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kuantan Singingi.

Kawasan tersebut sudah berulangkali digerebek polisi. Namun para penambang ilegal masih kucing-kucingan dengan aparat.

Kali ini, polisi menggerebek aktivitas PETI di daerah aliran sungai (DAS) Lombu, Selasa (3/12/2024).

Penggerebekan sekitar pukul 15.00 WIB tersebut dipimipin langsung Kapolsek Singingi AKP Linter Sihaloho.

Kaplsek mengatakan penggerebekan di kawasan tersebut berawal dari laporan masyarakat.

“Jadi warga yang resah menginformasikan ke kami jika ada aktivitas PETI di sana. Aktivitas PETI itu merusak lingkungan di sekitar DAS,” ujar AKP Linter, Rabu (4/12/2024).

Mendapat informasi terbsebut, AKP Linter bersama enam personel langsung ke lokasi.

Benar saja, setibanya di lokasi tim Polsek Singingi menemukan enam unit rakit PETI.

“Namun tidak ada aktivitas penambangan di sana. Kami juga tidak menemukan pelaku,” ujar AKP Linter.

Diduga para penambang liar tersebut beraksi pada malam hari.

Polisi kemudian memusnahkan enam rakit PETI hingga tidak dapat digunakan kembali.

“Penertiban ini adalah respons terhadap keluhan masyarakat yang terganggu oleh aktivitas PETI merusak ekosistem dan berpotensi membahayakan lingkungan sekitar. Kami berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku,” ujar AKP Linter.

AKP Linter pun mengapresiasi masyarakat yang aktif melaporkan aktivitas-aktivitas ilegal di Singingi, seperti PETI yang merusak lingkungan.

Ia menekankan tidak akan segan-segan menindak pelaku PETI dan aktivitas ilegal lain yang melanggar hukum dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. (*)

 

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews