Hukrim  

KPK Geledah Kantor Dishub Pekanbaru, Amankan Dokumen dan Periksa Kadishub

KPK Geledah Kantor Dishub Pekanbaru, Amankan Dokumen dan Periksa Kadishub

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melaksanakan penggeledahan di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru, Kecamatan Tenayan Raya, pada Selasa 10 Desember 2024.

Kali ini, tim penyidik mendatangi Gedung Belah Bubung yang berada di kawasan tersebut. Penggeledahan dilakukan di kantor yang ditempati oleh Badan Kesbangpol dan Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Tim KPK mulai melakukan penggeledahan sejak pukul 11.00 WIB. Dalam proses tersebut, mereka membawa sejumlah dokumen yang diamankan dari lantai 1 dan 4 gedung. Dokumen-dokumen tersebut diangkut menggunakan koper, tas ransel, dan kardus.

Tim penyidik KPK menggunakan empat mobil dalam penggeledahan tersebut. Selain membawa dokumen, mereka juga membawa Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru, Yuliarso.

Tidak ada ruangan yang disegel oleh tim KPK, dan beberapa pegawai masih terlihat bekerja seperti biasa di kantor tersebut.

Penggeledahan juga dilakukan di Gedung Limas Kajang, yang ditempati sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Badan Kesbangpol, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas PUPR, serta Dinas Perkim. Penggeledahan di gedung ini dilakukan pada Senin 9 Desember 2024.

Tim KPK terus melanjutkan penggeledahan hingga pukul 20.00 WIB. Selama proses tersebut, sejumlah anggota Brimob berseragam lengkap melakukan penjagaan ketat di lokasi.

Tidak ada pihak yang diizinkan memasuki Gedung Limas Kajang, termasuk para awak media. Gedung yang dihuni oleh beberapa OPD Pemerintah Kota Pekanbaru ini steril dari aktivitas pegawai selama penggeledahan berlangsung.***

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews