Polisi Kembali Razia Warung Remang-remang di Kuansing

Satresnarkoba Polres Kuansing merazia warung remang-remang di malam Natal.

LAMANRIAU.COM , KUANSING – Satresnarkoba Polres Kuantan Singingi (Kuansing) merazia warung remang-remang di malam Natal.

Razia berlangsung pada Rabu (25/12/2024) dini hari di Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah.

Kedatangan petugas yang tiba-tiba membuat panik para pengunjung dan penghuni warung.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kasat Resnarkoba Polres Kuansing, AKP Novris H Simanjuntak mengatakan, razia tersebut merupakan bagian dari upaya mencegah tindak pidana narkotika serta penyakit masyarakat lainnya.

Khususnya di tempat-tempat yang dicurigai menjadi lokasi peredaran narkoba dan minuman keras tanpa izin.

“Ini langkah preventif dalam memberantas narkotika dan meminimalisir gangguan keamanan di wilayah Kuansing, terutama di tempat hiburan malam yang berpotensi menjadi sarang kejahatan,” ujar AKP Novris.

Menurut AKP Novris, tempat-tempat tersebut disinyalir kerap menjadi tempat berkumpul warga hingga larut malam, sehingga perlu mendapat perhatian khusus.

Setelah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di warung remang-remang tersebut, petugas tidak menemukan adanya barang bukti narkotika.

“Namun kami menemukan dan mengamankan sejumlah minol yang dijual tanpa izin. Adapun barang bukti berupa belasan botol minol jenis bir,” ujarnya.

Petugas kemudian memberikan imbauan tegas kepada pemilik warung, pekerja, dan para pengunjung agar tidak terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba maupun penyalahgunaan zat terlarang lainnya.

Selain itu, pemilik warung juga diingatkan untuk tidak menjual minuman beralkohol tanpa izin resmi. (*)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews