Kasus Narkoba dan C3 di Kuansing Meningkat Sepanjang 2024

Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito memusnahkan narkoba jenis sabu.

LAMANRIAU.COM , KUANSING – Sepanjang tahun 2024 kasus narkoba dan Curas, Curat dan Curanmor (C3) mendominasi di Kuansing.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito mengatakan, kasus C3 tahun 2024 naik dibandingkan dua tahun lalu.

Kasus C3 pada 2024 sebanyak 46 kasus dengan rincian 8 kasus curanmor, 46 curat dan 1 kasus curas.

Sedangkan pada tahun 2023 sebanyak 38 kasus C3 dan tahun 2022 sebanyak 21 kasus C3.

Kemudian untuk kasus narkoba pada 2024 meningkat dibandingkan dua tahun lalu.

Sepanjang 2024, Polres Kuansing mengungkap 102 kasus dengan 132 tersangka.

Dari 102 kasus narkoba, 95 di antaranya kasus sabu dengan barang bukti 310,94 gram dan 122 tersangka.

Sedangkan ganja sebanyak enam kasus dengan barang bukti 580,93 gram dan sembilan tersangka.

Sementara ekstasi satu kasus dengan barang bukti 55,25 butir dan seorang tersangka.

Pada 2023 lalu, Satresnarkoba mengungkap 90 kasus dengan 120 tersangka.

Barang bukti hasil pengungkapan sepanjang 2023 berupa sabu 1.007,97 gram, dan ganja 3.694,28 gram.

Kemudian pada tahun 2022 lalu, Satresnarkoba mengungkap 73 kasus dengan 89 tersangka.

Adapun barang bukti narkoba yang diamankan berupa sabu 153,09 gram dan ganja 27,78 gram.

“Jika dibandingkan dari tahun 2022 dan 2023, kasus narkoba di Kuansing meningkat setiap tahunnya,” ujar kapolres, Selasa (31/12/2024). (*)

 

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews