Diskon Listrik 50% dari PLN Mulai Januari 2025, Begini Cara Mendapatkannya

Diskon Listrik 50% dari PLN Mulai Januari 2025, Begini Cara Mendapatkannya

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – PT PLN (Persero) mengumumkan pemberian diskon tarif listrik sebesar 50% yang berlaku mulai 1 Januari hingga Februari 2025. Pelanggan PLN, khususnya pengguna listrik prabayar, tidak perlu khawatir terburu-buru membeli token listrik karena diskon ini akan tetap berlaku sepanjang periode tersebut.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menjelaskan bahwa diskon ini diberikan secara otomatis tanpa prosedur yang rumit bagi pelanggan yang memenuhi kriteria daya tertentu.

“Program stimulus ekonomi berupa potongan tarif listrik 50% untuk pelanggan dengan daya 2.200 VA ke bawah dapat dinikmati mulai 1 Januari 2025. Dengan sistem layanan pelanggan yang telah terdigitalisasi, kami memastikan pelanggan dapat menikmati program ini tanpa perlu registrasi atau mekanisme yang berbelit,” ujar Darmawan dalam keterangannya, Jumat 3 Januari 2025.

Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik untuk Konsumen Rumah Tangga PT PLN (Persero), diskon 50% diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA. Program ini berlaku selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025.

Untuk pelanggan pascabayar, potongan tarif 50% akan secara otomatis diterapkan saat pembayaran tagihan listrik untuk pemakaian periode Januari dan Februari 2025. Sementara itu, pelanggan prabayar hanya perlu membayar setengah harga biasa untuk mendapatkan jumlah energi (kWh) yang sama di mana saja.

“Bagi pelanggan pascabayar, tagihan bulanan akan langsung berkurang 50% saat pembayaran. Sedangkan untuk pelanggan prabayar, diskon 50% langsung diterapkan saat pembelian token listrik, baik melalui PLN Mobile, ritel, agen, maupun tempat lainnya,” jelas Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo.

Panduan Membeli Token Listrik untuk Pelanggan PLN Prabayar

Berikut langkah-langkah membeli token listrik melalui aplikasi PLN Mobile:

  1. Masuk ke Aplikasi PLN Mobile
    Pastikan aplikasi PLN Mobile sudah terpasang di smartphone Anda.
  2. Pilih Menu “Kelistrikan”
    Setelah masuk, klik menu Kelistrikan.
  3. Masukkan atau Pilih ID Pelanggan/Nomor Meter
    Anda dapat memasukkan ID pelanggan atau nomor meter secara manual, atau memilihnya dari daftar yang tersedia.
  4. Klik “Token dan Pembayaran”
    Setelah ID pelanggan atau nomor meter dipilih, klik opsi Token dan Pembayaran.
  5. Pilih Beli Token
    Klik Beli Token untuk melanjutkan proses pembelian.
  6. Pilih Nominal Token
    Pilih nominal token yang diinginkan, mulai dari Rp5.000 hingga Rp1.000.000.
  7. Lanjutkan Pembayaran
    Klik Lanjutkan Pembayaran dan pilih metode pembayaran yang tersedia.
  8. Cek Nomor Token
    Setelah transaksi berhasil, klik Lihat Transaksi Saya untuk melihat nomor token listrik yang dapat dimasukkan ke meteran listrik Anda.

Panduan Pembelian Token Listrik PLN di Tokopedia

Berikut langkah-langkah untuk membeli token listrik melalui aplikasi Tokopedia:

  1. Buka Aplikasi Tokopedia
    Pastikan aplikasi Tokopedia sudah terpasang di smartphone Anda.
  2. Masuk atau Daftar Akun
    Login ke akun Tokopedia Anda. Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu.
  3. Pilih Menu “Tagihan & Top-Up”
    Di halaman utama, klik menu Tagihan & Top-Up.
  4. Klik “Listrik PLN”
    Pilih opsi Listrik PLN untuk melanjutkan proses pembelian token.
  5. Masukkan Nomor Meter/ID Pelanggan
    Masukkan nomor meter atau ID pelanggan PLN Anda, kemudian klik Lanjutkan.
  6. Pilih Nominal Token
    Tentukan nominal token listrik yang ingin Anda beli.
  7. Pilih Metode Pembayaran
    Pilih metode pembayaran yang tersedia sesuai preferensi Anda.
  8. Selesaikan Pembayaran
    Setelah pembayaran berhasil, token listrik akan dikirimkan melalui email atau notifikasi di aplikasi Tokopedia.
  9. Cek Token di Riwayat Pembelian
    Anda juga dapat melihat nomor token listrik di menu Riwayat Pembelian di aplikasi Tokopedia.***

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews