LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau melalui rapat pleno menetapkan pasangan nomor urut 1 Abdul Wahid dan SF Hariyanto sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih pada Pemilihan serentak tahun 2024.
Rapat pleno digelar KPU Riau di Balroom Grand Zuri Hotel Pekanbaru, Kamis 04 Januari 2025. Penetapan ini dilakukan setelah proses tahapan dan hasil pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau tahun 2024 tidak mendapatkan gugatan hukum di Mahkamah Konstitusi.
Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan yang memimpin rapat pleno menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berkontribusi dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024. Berdasarkan hasil pleno, pasangan Abdul Wahid dan SF Hariyanto berhasil meraih suara tertinggi yakni 1.224.193 suara atau 44,31 persen dari total suara sah.
“Menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau nomor urut 01, H Abdul Wahid MSi dan Ir SF Hariyanto, MT, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Riau periode 2025-2030,” kata Rusidi Rusdan.
Pleno penetapan hasil Pilkada ini menandai akhir dari rangkaian pesta demokrasi di Provinsi Riau yang berlangsung sukses.
Rusidi menambahkan, keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan setelah penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Provinsi Riau, selanjutnya untuk pelantikan diserahkan ke lembaga terkait yaitu Kementerian Dalam Negeri untuk dijadwalkan dilantik oleh Presiden Republik Indonesia.
“Tugas kami KPU Provinsi Riau sudah selesai, selajutnya untuk jadwal pelantikan kami serahkan ke lembaga terkait, kami atas nama KPU mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak dan masyarakat Riau yang telah membantu mewujudkan Pilkada yang aman,” tutup Rusidi Rusdan. ***