LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Seorang mitra pengemudi Maxim berinisial TN di Pekanbaru menerima santunan dari Yayasan pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) setelah kejadian nahas yang menimpanya. TN mengalami kecelakaan saat tengah berkendara menuju destinasi.
Kejadian bermula saat TN beserta penumpang berkendara menuju titik pengantaran. Di tengah perjalanan, mereka ditabrak oleh kendaraan lain. TN dan penumpang kemudian terjatuh akibat kecelakaan tersebut dan menyebabkan pengemudi mengalami cedera parah pada bagian kepala dan beberapa luka di tubuhnya.
Dari kejadian ini, YPSSI memberikan santunan sebesar Rp 36.626.000 kepada TN sebagai santunan pengganti biaya pengobatan.
“Kami berharap santunan ini dapat membantu meringankan beban biaya pengobatan saudara TN. Semoga saudari TN dapat segera pulih dan dapat beraktivitas kembali seperti sedia kala.” ujar Head of Subdivision Maxim Pekanbaru, Fadil Muhammad.
“Kami mengimbau rekan-rekan pengemudi untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara. Kami juga mengajak rekan-rekan untuk selalu menggunakan alat keselamatan dan untuk selalu berdo’a sebelum melakukan perjalanan,” tutupnya.
Perlu diketahui bahwa santunan akan diberikan selama kecelakaan terjadi bukan disebabkan oleh tindakan pengemudi Maxim. Proses klaim santunan penggantian biaya pengobatan dapat dilakukan di kantor Maxim terdekat. Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi kami melalui e-mail di [email protected] atau kunjungi situs https://www.ypssisocial.org. ***