LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Kawasan Perumahan dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau di Jalan SM Amin, Senin 20 Januari 2025.
KPK melakukan pemeriksaan di beberapa lantai kantor tersebut, seperti ruang kepala bidang dan lainnya mulai pukul 09.00 WIB. Hingga kini, mereka masih berada di kantor PUPR-PKPP Riau. Belum diketahui atas perkara apa terkait penggeledahan ini. Penggeledahan didampingi dari petugas kepolisian.
Sejumlah penyidik KPK terlihat menggeledah sebuah ruangan di Dinas PUPR Riau. Mereka mengenakan rompi warna hijau dipadukan putih bertuliskan KPK. Awalnya, beredar informasi kalau penyidik KPK tersebut melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas PUPR Riau. Namun hal itu dibantah oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mhardhika Sugiarto. “Tidak (OTT). (Hanya) penggeledahan,” ujar Tessa.
Namun Tessa belum mau mengungkapkan terkait kasus apa, penggeledahan oleh KPK dilakukan di Dinas PUPR Riau. Begitu juga ketika disinggung adanya hubungan dengan kasus eks Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa atau Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. “Nanti dikabari lagi,” kata Tessa. ***