LAMANRIAU.COM, TELUKKUANTAN – Wakil Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) H. Muklisin, Kamis 17 Juli 2025 menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuansing. Rapat Paripurna Penyampaian Badan Anggaran terkait hasil pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 dan Penandatanganan hasil kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD antara Bupati dan Pimpinan DPRD Kuansing ini dipimpin Ketua DPRD Kuansing H. Juprizal.
Ketua DPRD Juprizal menyebutkan dari 35 Anggota DPRD Kuansing, yang hadir sebanyak 19 orang, dan tidak hadir (izin) sebanyak 16 orang. Dengan demikian, kehadiran anggota DPRD Kuansing mengikuti Rapat Paripurna ini sudah memenuhi kuorum, dan Rapat Paripurna DPRD Kuansing ini terbuka untuk umum.
Juru bicara Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kuansing, H. Syafril menyampaikan laporan hasil pembahasan tim Banggar terhadap Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Syafril menyebutkan dari hasil pembahasan yang dilakukan antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), diketahui total pendapatan daerah setelah perubahan meningkat sebesar Rp28,5 miliar, dari semula Rp1,698 triliun menjadi Rp1,727 triliun.
Sedangkan untuk Belanja Daerah justru mengalami penyesuaian dari total sebelumnya Rp1,990 triliun, menjadi Rp1,734 triliun, atau berkurang Rp256 miliar.
Syafril juga menyebutkan beberapa penambahan juga terjadi, yakni:
-Pendapatan transfer daerah Rp8 miliar lebih;
-Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik dari Rp196 miliar lebih, pada KUA-PPAS Perubahan menjadi Rp197 miliar lebih atau naik Rp517 juta lebih.
-Dana Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi pada APBD murni 2025 nol persen, di KUA-PPAS Perubahan 2025 menjadi Rp6 miliar.
Selanjutnya, Banggar merekomendasikan agar KUA-PPAS ini segera dibahas bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait secepatnya.
Sedangkan Bupati Kuansing diwakili Wakil Bupati, H Muklisin mengatakan besaran pendapatan daerah pada APBD murni 2025 sebesar Rp1,698 triliun lebih. Sementara dalam KUA-PPAS Perubahan 2025, sebesar Rp1,727 triliun lebih. Angka itu bertambah sebesar Rp28,5 miliar lebih.
Sedangkan belanja daerah, kata Wabup Muklisin, dalam APBD murni 2025 sebesar Rp1,990 triliun lebih, pada KUA-PPAS Perubahan menjadi Rp1,734 triliun lebih.
KUA-PPAS yang diajukan Pemkab ke DPRD disusun berdasarkan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), program prioritas daerah, program skala prioritas Riau dan nasional.
Penyusunan KUA-PPAS Perubahan 2025 juga berpedoman pada Perda APBD 2025 serta memperhatikan Inpres nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran. KUA-PPAS yang dituangkan dalam nota kesepakatan, tetap memprioritaskan dan melindungi kualitas kehidupan masyarakat dan pemulihan perekonomian daerah. Dia berharap, KUA-PPAS ini menjadi acuan untuk pembahasan bersama untuk percepatan pembangunan Kuansing.
Rapat paripurna DPRD Kuansing ini dihadiri Wakil Ketua I Satria Mandala Putra, Sekwan Nafisman, Anggota DPRD, Asisten, Kaban, Kadis, Kabag, Kabid dan insan pers. (shr)






