LAMANRIAU.COM, TELUKKUANTAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mengimbau masyarakatnya untuk selalu meng-update atau memperbarui data administrasi kependudukan (Adminduk) setiap kali terjadi perubahan data pribadi, keluarga serta alamat. Baik itu Kartu Keluarga (KK), ataupun Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), termasuk juga foto KTP elektronik.
Hal ini disampaikan Kadis Dukcapil Kuansing Mahviyen Trikon Putra, SE, kepada LamanRiau, Kamis 24 Juli 2025 di ruang kerjanya.
“Karena memang Adminduk ini kan sifatnya dinamis ya. Dia akan berubah secara terus-menerus sesuai dengan kondisi yang ada,” ujar Mahviyen.
Kalau terjadi perubahan data, lanjut Mahviyen, Adminduknya harus diubah. Misalnya penambahan anggota keluarga, ada anak yang lahir, artinya ini berubah datanya. Terus misalnya ada anggota keluarga yang meninggal, ini harus dikeluarkan. Terjadi lagi perubahan KK.
“Adminduk itu sifatnya dinamis. Makanya tidak bisa masyarakat itu, dulu dia mengurus KTP di tahun 2012 misalnya, status masih single. Sepuluh tahun ke depan, mungkin sudah menikah. Berubah. Maka KTP juga harus diubah,” jelas Mahviyen.
Mahviyen tidak memungkiri bahwa masih ada juga masyarakat yang mempertahankan KTP yang umurnya sudah lama. Memang KTP itu berlakunya seumur hidup, namun jika statusnya sudah berubah, secara alamat mungkin juga sudah berubah, jadi hal-hal seperti ini yang harus diperhatikan.
Atau juga mungkin secara foto. Foto di KTP elektronik sepuluh tahun yang lalu dengan yang sekarang, barangkali sudah jauh berubah. Ini harus di-update juga, karena nanti, ada sistem yang sudah tidak bisa membaca lagi.
“Mungkin di perbankan, dia terus melakukan verifikasi wajah. Nah, kalau masih foto 10 atau 15 tahun yang lalu masih dipakai, tentu tidak akan terverifikasi di sistem perbankan. Makanya perlu di-update secara terus-menerus,” ujar Mahviyen.
Sungguhpun begitu, Mahviyen merasa puas melihat cukup tingginya tingkat kesadaran masyarakat Kuansing dalam melakukan pengurusan Adminduk di kantornya.
“Dalam satu hari itu rata-rata tingkat layanan kita itu seluruh dokumen, berkisar antara 200-400 dokumen. Inikan menunjukkan antusias masyarakat dalam memenuhi Adminduk itu cukup respon, karena itu tadi, Adminduk itu yang sifatnya dinamis. Dia akan berubah secara terus-menerus sesuai dengan kondisi yang ada,” ulas Mahviyen. (shr)






