LAMANRIAU.COM , SIAK – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Siak, Fakhrurrozi, MPd membuka acara Bimtek Guru Utama Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) Bahasa Melayu Riau, Senin (28/7/2025).
Dalam kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 28-30 Juli 2025 di aula SMP Negeri 1 Siak, Fakhrurrozi mengatakan bahwa sejak tahun 2015, Pemkab Siak sudah memiliki peraturan daerah (perda) terkait penerapan mata pelajaran (mapel) bermuatan lokal, yaitu Budaya Melayu Siak.
Hingga sekarang, sejumlah sekolah masih menerapkan mapel budaya Melayu Riau.
“Seharusnya semua sekolah mengajarkan mapel Budaya Melayu Siak di sekolah. Ini terkait dengan upaya pelestarian budaya Melayu Siak,” kata kadisdik.
Akan tetapi, lanjut Fakhrurrozi, pihaknya menyadari belum bisa membantu sekolah memperbanyak modul atau sumber ajar terkait Budaya Melayu Siak.
“Kami tidak melarang penggunaan modul yang sudah ada. Visi dan misi kepala daerah, yaitu Siak sebagai pusat budaya Melayu di Indonesia,” jelasnya.
Ia menyebutkan, di Siak, budaya budaya Melayu Siak tidak seperti Malaysia. Sebenarnya kaya akan keragaman budaya Melayu Siak, ada makanan, budaya, kesenian, dan lainnya.
“Untuk itu, saya menyampaikan peserta Bimtek Guru Utama RBD untuk mengajarkan apa yang didapat dalam pelatihan ini ke siswa dan guru,’ imbau Fakhrurrozi.
Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Riau, Dr Umi Kulsum mengharapkan agar peserta membuat kegiatan bersastra melalui Revitalisasi Bahasa Daerah dengan puisi, cerpen, pidato, komedi tunggal, mendongeng, bersyair, dan menulis arab Melayu di sekolah.
Sebab, pelestarian bahasa Melayu Riau menjadi tanggung jawab bersama. “Setelah ini akan ada Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) tingkat kabupaten, tingkat Provinsi Riau, dan Nasional sebagai bentuk akhir dari kegiatan RBD,” ujarnya.
Umi mengatakan, Permendagri Nomor 40 Tahun 2007 tentang pelestarian bahasa daerah, yaitu pelestarian dan pengembangan bahasa daerah sebagai unsur kekayaan budaya dan sebagai sumber utama pembentuk kosakata bahasa Indonesia.
Umi menambahkan, pentingnya kesadaran masyarakat untuk melestarikan bahasa daerah, sebagai bahasa ibu.
Data dari BPS tahun 2020 menunjukkan, sebanyak 73,87% penduduk Indonesia menggunakan bahasa daerah untuk berkomunikasi dengan keluarga dan 71,93%, penduduk Indonesia menggunakan bahasa daerah untuk berkomunikasi dengan tetangga/kerabat.
Atas kekhawatiran ini, Balai Bahasa Provinsi Riau, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, melakukan kegiatan RBD di empat wilayah Riau tahun 2025. Yakni Kabupaten Bengkalis, Siak, Rohil, dan Rohul.
Hadir dalam acara tersebut sejumlah narasumber. Sementara peserta bimtek berjumlah 60 orang terdiri dari kepala sekolah dan guru SD dan SMP. (Rilis)






