LAMANRIAU.COM, RENGAT – Aksi pencurian ternak yang sempat membuat resah warga Kecamatan Seberida akhirnya berhasil diungkap jajaran Polsek Seberida Polres Inhu. Tujuh orang pelaku yang tergabung dalam komplotan pencuri sapi Ditangkap polisi, bahkan satu diantaranya merupakan anak kandung korban sendiri.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, SH, menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari laporan SGT (51), warga Desa Titian Resak, pada Kamis 7 Agustus 2025. Ia melaporkan tiga ekor sapi jenis Limosin dan Bali miliknya hilang pada Jumat 25 Juli 2025 di areal kebun PT Inecda, Blok P18 Desa Petala Bumi.
Hasil penyelidikan mengarah pada rekan kerja korban, KB alias Bana, yang kemudian diketahui bersekongkol dengan enam pelaku lainnya: RDS (anak korban), JS, RJ alias Sijul, HT alias Yoyok, FRL, dan NY.
Modus mereka adalah menggiring sapi curian lalu menjualnya ke Peranap dengan harga Rp 27 juta. Namun, satu ekor sapi ditemukan mati saat tiba di lokasi pembeli.
Saat diamankan, Bana membawa senapan angin dengan peluru berisi cairan bius, amunisi aktif kaliber 5,56 mm, dan mengakui menyimpan senjata api laras panjang rakitan di rumahnya. Barang bukti lain berupa telepon genggam, mobil Grandmax yang digunakan mengangkut sapi, hingga senjata api rakitan berhasil disita.
“Seluruh pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polsek Seberida untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Aiptu Misran.
Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Polres Inhu dalam memberantas kejahatan yang merugikan peternak lokal, serta peringatan keras bagi para pelaku kriminal bahwa hukum pasti menjerat siapa pun tanpa pandang bulu.***






