Apresiasi Deklarasi Damai, Serikat Pekerja FSPMI Ingatkan Pemerintah Peka terhadap Hak Buruh Sawit

Deklarasi Damai yang digelar Polres Kuansing bersama Forkopimda Kuansing serta berbagai elemen masyarakat, Rabu (3/9/2025) di Lapangan Limuno Telukkuantan.

LAMANRIAU.COM, TELUKKUANTAN – Polres Kuantan Singingi (Kuansing) bersama Forkopimda, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta ratusan warga menggelar Deklarasi Damai Bersama Masyarakat dalam Menjaga Negeri Kabupaten Kuantan Singingi yang Aman dan Kondusif. Acara ini berlangsung, Rabu, 3 September 2025 pagi di Lapangan Limuno Telukkuantan.

Deklarasi dihadiri Bupati Kuansing Dr. H. Suhardiman Amby, MM, Wakil Bupati H. Muklisin, S.Ag, Ketua DPRD H. Juprizal, SE, M.Si, Kajari Sahroni, S.H., M.H., serta Perwira Penghubung Kodim 0302 Inhu-Kuansing Mayor Inf. Legimin. Deklarasi ini menegaskan komitmen bersama untuk menolak anarkisme, menjaga keamanan dengan pendekatan humanis, mendukung aparat, serta melestarikan Sungai Kuantan dari ancaman PETI.

Kapolres Kuansing, AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.Ik, MH, menyampaikan apresiasinya atas sinergi pemerintah daerah dan masyarakat Kuansing. Deklarasi damai ini adalah bentuk nyata kebersamaan menjaga Kamtibmas.

“Polres Kuansing bersama TNI dan seluruh elemen masyarakat akan terus hadir untuk memastikan situasi tetap kondusif. Aspirasi masyarakat silakan disampaikan dengan tertib dan damai, tanpa anarkisme maupun tindakan melawan hukum,” tegas Kapolres.

Dalam kesempatan terpisah, Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kuantan Singingi, Jon Hendri didampingi Sekretaris FSPMI Kuansing Arif cahyadi, mengapresiasi acara deklarasi damai yang digagas pihak Polres Kuansing ini. FSPMI juga menegaskan komitmen serikat buruh untuk menjaga kondusivitas daerah dalam menyampaikan aspirasi.

“SPMI Kuansing tetap berkomitmen menjaga Kamtibmas dalam perjuangan buruh. Namun, pemerintah juga harus peka terhadap aspirasi masyarakat, khususnya dalam bidang hubungan industrial. Masih banyak pelanggaran normatif yang terjadi akibat minimnya edukasi bagi buruh, terutama mereka yang berstatus BHL (Buruh Harian Lepas) yang hak-haknya belum jelas,” ujarnya.

Jon Hendri menyebutkan, saat ini FSPMI Kuansing fokus menyuarakan dua hal utama, yaitu upah layak bagi buruh kebun sawit dan jaminan BPJS Ketenagakerjaan. Berdasarkan data yang mereka dapat, hampir 75 persen pekerja BHL di perkebunan sawit tidak didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan oleh pemberi kerja.

“Kami mendesak Bupati Kuansing melalui Dinas Tenaga Kerja agar lebih kooperatif dalam mengidentifikasi dan memonitor perusahaan maupun pihak lain yang mempekerjakan buruh, sehingga hak-hak mereka benar-benar terpenuhi,” ungkapnya.

Keterlibatan FSPMI dalam menyuarakan aspirasi buruh sekaligus menegaskan bahwa komitmen damai bukan berarti menutup ruang kritik, melainkan justru memberi landasan kuat bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara tertib dan bermartabat. Pesan ini sejalan dengan semangat deklarasi damai yang menolak anarkisme namun tetap membuka ruang dialog antara pemerintah, aparat, dan masyarakat.

Acara deklarasi ditutup dengan doa bersama dan sesi foto seluruh tamu undangan, menandai tekad bersama masyarakat Kuansing untuk mewariskan negeri yang aman, damai, dan adil bagi generasi mendatang .***(shr)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews