LAMANRIAU.COM, TELUKKUANTAN – Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Jon Hendri, SE, resmi menyerahkan draf kesepakatan terkait keberadaan FSPMI di PT Agrinas Palma Nusantara yang mengelola eks HGU PT Duta Palma Nusantara di Kuansing. Penyerahan dokumen tersebut diterima langsung oleh Kepala Regional Agrinas Wilayah Sumatera, Joko Handoko, Jumat, 19 September 2025 pagi bertempat di Rumah Makan Sederhana, Telukkuantan.
Langkah ini merupakan tindak lanjut aspirasi Aliansi Anak Kuansing Bersatu yang pada Senin, 15 September lalu menyampaikan tuntutan ke Kejari Kuansing. Aliansi tersebut meminta PT Agrinas Palma Nusantara memberikan hak masyarakat seluas 20 persen dari HGU eks Duta Palma, mempekerjakan masyarakat tempatan, serta memenuhi hak normatif buruh baik karyawan tetap maupun buruh harian lepas (BHL), termasuk pelaksanaan kerja sama operasional (KSO) dengan Koperasi Merah Putih sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Siapapun pemberi kerja, baik badan usaha maupun bukan, wajib memberikan hak normatif buruh, seperti upah layak dan BPJS Ketenagakerjaan,” tegas Jon Hendri yang didampingi Sekretaris FSPMI Kuansing, Arif Cahyadi.
Jon Hendri menambahkan, draf kesepakatan yang diserahkan memuat poin-poin perlindungan hak normatif buruh. “Kami tidak ingin para karyawan yang sudah puluhan tahun bekerja tidak mendapatkan haknya jika diberhentikan. Bagi buruh berstatus BHL pun mereka harus menerima upah layak dan dibayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaannya,” ujarnya.
Dukungan senada datang dari Ketua Forum Alumni BEM Se Riau Heri Guspendri. Dengan tegas ia meminta agar PT Agrinas Palma Nusantara konsisten dengan aspirasi awal, yakni memberikan 20 persen dari luas HGU kepada masyarakat sesuai aturan serta melakukan pengukuran ulang luasan lahan eks PT Duta Palma. “Kami menduga ada penguasaan lahan melebihi HGU. Kelebihan itu seharusnya segera diberikan kepada masyarakat melalui mekanisme yang sah,” kata Heri.
Fabem juga meminta kerja sama operasional dilakukan dengan Koperasi Merah Putih, program yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto. “Kami yakin bila Bapak Prabowo mengetahui kondisi ini, beliau akan sangat prihatin. Asta Cita beliau jelas berpihak pada masyarakat kecil,” tambahnya.
Selain FSPMI, Fabem Riau juga telah menyerahkan dokumen draf perjanjian kepada pihak Agrinas.
Menanggapi hal ini, Kepala Regional Agrinas Wilayah Sumatera Joko Handoko menyatakan pihaknya menyambut baik aspirasi yang disuarakan. “Semua aspirasi akan kami pelajari untuk ditindaklanjuti,” katanya.
Di akhir pertemuan, Aliansi Anak Kuansing Bersatu kembali menegaskan jika tidak ada titik terang atau itikad baik dari pihak berkompeten, mereka siap kembali menyuarakan hak-haknya dengan mengerahkan massa dalam jumlah lebih besar, bahkan mempertimbangkan penyetopan akses jalan bagi hasil produksi eks PT Duta Palma.
Pertemuan ini dihadiri oleh seluruh komponen Aliansi Anak Kuansing Bersatu dan pimpinan PT Agrinas Wilayah Sumatera.
Untuk diketahui, Aliansi Anak Kuansing Bersatu terdiri dari beberapa elemen mulai dari organisasi masyarakat, mahasiswa dan serikat pekerja. ***(rls/shr)






