Hukrim  

Manfaatkan Kemajuan Teknologi, Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Kuansing

Kasat Resnarkoba Polres Kuansing Iptu Hasan Basri (dua kanan) didampingi Kasi Humas Iptu Abdul Razak (dua kiri) dalam press rilisnya, Rabu (29/10/2025) di Mapolres Kuansing. (Foto: Suharman/LamanRiau.com)

LAMANRIAU.COM, TELUKKUANTAN – Jumlah kasus penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) ternyata cukup tinggi. Hal ini terlihat dari jumlah kasus yang ditangani Polres Kuansing dan Polsek jajarannya dalam tiga bulan terakhir yakni Agustus – Oktober 2025 yang mencapai 34 kasus dengan 47 tersangka. Meskipun dari segi barang bukti (BB) yang berhasil diamankan, jumlahnya tidaklah tergolong besar yakni 129,56 gram sabu dan 259,74 gram ganja kering.

Hal ini sebagaimana diungkapkan Kapolres Kuansing AKBP Ricky Pratidiningrat, S.Ik, MH, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Hasan Basri, SH, MH, kepada wartawan, Rabu 29 Oktober 2025 di Mapolres Kuansing di Telukkuantan.

“Kuansing ini barang buktinya tak terlalu banyak, tetapi kasus-kasus narkotikanya tinggi,” ujar Iptu Hasan Basri didampingi Kasi Humas Iptu Abdul Razak.

Hasan Basri menjelaskan, dari total 47 tersangka ini, terdiri dari laki-laki 43 orang, perempuan tiga orang dan anak-anak satu orang.

“Untuk anak-anak sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan sudah menjalani sidang,” ujarnya.

Dari pengakuan para tersangka, barang narkotika itu mereka beli atau order secara online.

“Ada yang baru saya lihat dengan cara sistem online, yaitu pengedaran narkoba dengan cara beli secara online. Nanti tersangka-tersangka ini akan menempatkan di suatu tempat, mungkin di semak-semak atau di depan-depan perkantoran. Merasa dia aman, nanti foto dikirim sharelock ke pembeli,” ujar Hasan Basri.

Dengan sistem online ini, Hasan Basri mengakui sedikit rumit dalam pengungkapannya.

“Tapi Alhamdulillah akhir-akhir ini sudah beberapa tempat yang kami tangkap pelaku-pelaku penjual narkoba melalui online ini,” ujarnya.

Dari pengakuan para tersangka, kata Hasan Basri, rata-rata narkoba di Kuansing ini dipasok dari wilayah Pekanbaru. Pihaknya berkomitmen untuk mengungkap dan menangkap para pelaku narkoba yang ada di daerah ini. Pihaknya juga tidak akan berhenti mengusut kasus-kasus narkoba ini hanya sampai pada pengedarnya saja.

Ia bertekad akan terus mengembangkan kasus-kasusnya sampai kepada pengendalinya. ***(shr)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews