Riau  

Diduga Penangkapan Gubri Abdul Wahid Terkait Proyek di Dinas PUPR

Tim penyidik KPK tampak memasuki sejumlah ruangan di Dinas PUPR-PKPP Riau beberapa waktu lalu.

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid bersama sembilan orang lainnya. Penangkapan ini dikaitkan dengan proyek di dinas PUPR Riau.

“Nanti kami akan update ya terkait itu apakah ini pengembangan dari perkara sebelumnya atau ini pengaduan masyarakat yang baru atau case building atau seperti apa. Nanti kami akan update perkembangannya. Karena ini kan masih berlangsung ya di lapangan tim mengamankan sejumlah pihak pada hari ini,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin 03 November 2025.

“Terkait dengan perkaranya, terkait dengan apa begitu ya, di bidang apa, kemudian konstruksinya seperti apa, itu nanti kami akan jelaskan karena ini memang sedang berjalan di lapangan sehingga memang tim masih terus bergerak. Jadi kami juga belum bisa menyampaikan secara detail terkait dengan konstruksi perkaranya,” sambungnya.

“Nanti, kami akan update sekalian. Tentunya ada sejumlah uang juga ya, nanti kami akan update soal itu,” ujar Budi.

Pihak yang diamankan KPK masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Sebelumnya, sore sekitar pukul 17.45 WIB, Kadis PUPR-PKPP Riau Muhammad Arif Setiawan terlihat keluar dari lift basement kantor tersebut. Ia berjalan diapit beberapa pria berpakaian sipil yang diyakini merupakan anggota tim KPK.

Meski situasi yang tampak tegang, Arif masih sempat tersenyum dan mengacungkan jempol ke arah awak media yang telah menunggu di area parkir. Dengan nada ringan, ia mengatakan, “Tidak ada, aman.”

Tak berselang lama, Arif langsung masuk ke dalam mobil bersama rombongan itu. Kendaraan kemudian meninggalkan halaman kantor menuju arah Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. ***

Editor: Fahrul Rozi

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews