Riau  

KIB Pertanyakan Usulan Anggaran Sekretariat DPRD Riau Hingga Rp 30 Miliar di APBD-P 2025

Gedung DPRD Provinsi Riau

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Dokumen kegiatan Sekretariat DPRD Riau dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2025 menjadi sorotan publik setelah sejumlah pos belanja dinilai tidak wajar. Total anggaran yang tercantum mencapai Rp 29,83 miliar, dengan beberapa kegiatan dianggap terlalu besar dan tidak relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Salah satu pos yang mencuri perhatian adalah belanja perjalanan dinas yang mencapai Rp 2,8 miliar. Selain itu, pengadaan Interactive Flat Panel lengkap dengan sound system senilai lebih dari Rp 2 miliar, serta peralatan studio video dan film hampir Rp 2 miliar, dinilai jauh dari kebutuhan prioritas lembaga legislatif.

Kegiatan lain seperti penggantian wallpaper ruang fraksi yang mencapai Rp 425 juta, hingga renovasi interior dan pembaruan backdrop yang berulang setiap tahun, juga memunculkan kecurigaan publik mengenai efektivitas penggunaan anggaran.

Menanggapi hal ini, Ketua LSM Koalisi Indonesia Bersih (KIB) Riau, Hariyadi, SE meminta agar DPRD dan pemerintah daerah menjelaskan secara terbuka dasar penganggaran setiap kegiatan tersebut.

“Kami menemukan sejumlah pos yang angkanya sangat tidak wajar. Ada indikasi pemborosan dan potensi mark-up. APBD itu uang rakyat, bukan untuk belanja-belanja kosmetik yang tidak berdampak langsung kepada masyarakat,” tegas Hariyadi.

Ia menambahkan bahwa pada saat masyarakat masih menghadapi kebutuhan mendesak—mulai dari perbaikan infrastruktur dasar hingga pelayanan publik yang belum maksimal—justru anggaran besar dialokasikan untuk kegiatan internal yang minim manfaat.

“Kontraktor masih banyak yang belum menerima pembayaran pekerjaan tahun 2024, tapi anggaran untuk wallpaper, studio video, hingga pengadaan elektronik bernilai miliaran justru diprioritaskan. Ini sangat tidak masuk akal,” ujarnya. ***

Editor: Fahrul Rozi

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews