Kajari Kuansing Harun Sunadi Paparkan Capaian Kinerja Sepanjang 2025

Kajari Kuansing Mohammad Harun Sunadi (dua kiri), pada kegiatan press release Capaian Kinerja Tahun 2025, Selasa petang (30/12/2025) di Kantor Kejari Kuansing di Telukkuantan.

LAMANRIAU.COM, TELUKKUANTAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing), Selasa petang, 30 Desember 2025 melaksanakan press release Capaian Kinerja Tahun 2025. Kegiatan yang dipimpin langsung Kajari Mohammad Harun Sunadi, SE, SH, MH, itu digelar di Aula Kantor Kejari Kuansing di kawasan Kebun Nenas Km 6 Jalan Lintas Telukkuantan-Pekanbaru.

Dalam kegiatan ini Kajari Harun Sunadi didampingi para pejabat jajarannya. Antara lain Kasi Intelijen Sunardi Ependi, SH, Kasi Pidsus Resky Pradhana Romli, SH, MH, Kasi Datun Raden M. Shandy Meita, SH, MH, serta Plh. Kasi Pidum Cintya Maharani, SH.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Kasi Intelijen Sunardi Ependi, dilanjutkan dengan paparan Capaian Kinerja Kejari Kuansing Tahun 2025 oleh Kajari Harun Sunadi. Paparan mencakup kinerja pada Bidang Pembinaan, Intelijen, Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Khusus, Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, termasuk berbagai prestasi yang telah diraih sepanjang tahun 2025.

Di bidang intelijen, kata Kajari, pihaknya berhasil melakukan penangkapan buron tindak pidana korupsi (DPO) atas nama Edi Setiawan Bin Sutrisno.

Di bidang tindak pidana khusus (Pidsus), Kejari Kuansing sudah mengeksekusi enam perkara dan berhasil melakukan penyelamatan kerugian negara sebesar Rp5,094 miliar. Kerugian negara ini adalah hasil penanganan kasus di Samsat Telukkuantan lebih dari Rp1 miliar. Lalu kasus korupsi penggunaan jembatan timbangan yang ada di Muaralembu, Kecamatan Singingi dan beberapa kasus lainnya.

Saat ini pun, Kejari Kuansing, kata Harun Sunadi, masih melakukan penyelidikan (Lid) terhadap kasus dugaan korupsi di Kuansing sebanyak enam perkara. Tiga perkara dalam status penyidikan (Dik) dan dua perkara dalam tahap penuntutan.

“Di antara kasus dalam penyidikan itu adalah perkara rapid tes Covid-19 pada tahun 2020 lalu. Kini masih permintaan keterangan saksi ahli,” ujarnya.

Kemudian di bidang perdata dan tata usaha negara (Datun), terutama dalam pemberian bantuan hukum non litigasi, Kejari Kuansing berhasil melakukan pemulihan keuangan negara melalui penyelamatan aset pemerintah daerah dengan total Rp54,722 miliar yang terdiri dari Labkesda Rp3,027 miliar, Sekolah Rakyat Rp27,580 miliar, Universitas Islam Kuantan Singingi (Uniks) Rp24,115 miliar.

Selanjutnya, kata Harun Sunadi, ada juga penyelamatan keuangan negara di PT CIMB Niaga Auto Finance Rp316 juta lebih. Kemudian, di bidang pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti, Kejari Kuansing juga memulihkan aset dari jumlah PNBP dari hasil lelang barang rampasan lelang di KPKNL Rp655 juta lebih, penjualan langsung Rp208 juta lebih dan uang rampasan Rp255 juta lebih, dengan total keseluruhan Rp1,119 miliar. Kemudian Kejari Kuansing juga berhasil mengeksekusi 1.298 barang bukti dari 1.340 barang bukti yang diterima dari 291 perkara.

“Meski sudah berupaya maksimal, tentu tidak terlepas dari kekurangan. Karena itu Kejari Kuansing juga meminta masukan, saran dari kawan-kawan media agar lebih baik ke depan,” ujar Kajari Harun Sunadi yang belum genap dua bulan bertugas di Negeri Jalur itu. ***shr

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews