Pemkab Kuansing Sosialisasi Perbup tentang Pakaian Dinas ASN

LAMANRAU.COM, TELUKKUANTAN – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), menggelar acara sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 7/2026 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kegiatan yang diikuti Staf Ahli, Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat serta Lurah Sekabupaten Kuansing ini resmi dibuka Sekda Kuansing Zulkarnain, ST, M.Si, Senin, 9 Februari 2026 di Ruang Multimedia Kantor Bupati Kuansing.

Dalam sambutannya, Sekda Zulkarnain menegaskan bahwa Peraturan Bupati yang telah ditetapkan dan diundangkan wajib dipatuhi dan dilaksanakan oleh seluruh ASN.

Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan berpakaian bukan hanya soal penampilan, tetapi juga mencerminkan disiplin, identitas diri, serta profesionalisme aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat menumbuhkan rasa percaya diri (confidence) ASN dalam melayani masyarakat. Pakaian dinas merupakan identitas, sekaligus simbol kedisiplinan dan kebersamaan,” ujar Sekda.

Sekda juga mengimbau kepada seluruh Kepala OPD agar menyampaikan dan menerapkan ketentuan Perbub tersebut kepada seluruh pegawai di lingkungan kerja masing-masing. Ia menekankan bahwa ASN yang merupakan aparatur negara, sudah sepatutnya berpakaian rapi, sopan, dan seragam sesuai ketentuan yang berlaku.

Adapun jenis pakaian dinas yang diatur dalam Perbub Nomor 7/2026 tersebut meliputi Pakaian Dinas Harian (PDH) Khaki, PDH Kemeja Putih, PDH Batik, Pakaian Dinas Lapangan (PDL), Pakaian Sipil Lengkap (PSL), Pakaian Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), Pakaian Dinas Upacara, serta Pakaian Kurung Melayu. Selain jenis pakaian, peraturan ini juga mengatur penggunaan sepatu, tanda pengenal, dan tanda jabatan sebagai bagian dari kelengkapan atribut ASN.

Dengan adanya sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi berharap terwujudnya keseragaman, disiplin, serta peningkatan profesionalisme ASN dalam mendukung pelayanan publik yang lebih baik. ***(shr)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews