Pemkab Kuansing Hadiri Penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Pemprov

Asisten I Setdakab Kuansing Fahdiansyah (tiga kiri), pada kegiatan penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Daerah Pemerintah Provinsi Riau, Jumat (13/3/2026) di Balai Serindit, Pekanbaru.

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten I Sekretariat Daerah dr. Fahdiansyah, Sp.OG, Jumat, 13 Maret 2026 menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Daerah Pemerintah Provinsi Riau. Kegiatan yang dihadiri seluruh pemerintah kabupaten/kota Seprovinsi Riau ini dilaksanakan di Balai Serindit, Pekanbaru. Turut hadir dalam rombongan Pemkab Kuansing di antaranya Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Drs. Masnur Judin, MM, Plt Kadis Sosial PMD Dody Fotrawan, Kepala BPKAD Jafrinaldi, AP, MSi serta Sekretaris Diskominfo Hevi H Antoni.

Asisten I dr. Fahdiansyah, Sp.OG, menegaskan bahwa penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Daerah antara Pemerintah Provinsi Riau dan pemerintah kabupaten/kota merupakan langkah penting untuk menjaga dan mengamankan aset daerah secara akuntabel. Menurut Fahdiansyah, penandatanganan perjanjian ini menjadi dasar penting dalam pengelolaan aset milik daerah agar tertib administrasi dan dapat dipertanggungjawabkan secara baik.

“Penandatanganan perjanjian pinjam pakai barang milik daerah ini sangat penting dilakukan sebagai langkah dasar untuk menjaga aset daerah agar dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel,” ujarnya.

Ia menambahkan, perjanjian tersebut juga berkaitan dengan keberadaan gedung Koperasi Desa Merah Putih yang merupakan program nasional pemerintah.

“Apalagi ini menyangkut keberadaan aset Gedung Koperasi Desa Merah Putih yang merupakan program nasional. Aset ini harus kita amankan sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut Fahdiansyah mengatakan, hingga saat ini Kabupaten Kuantan Singingi termasuk daerah dengan progres pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih yang cukup baik di Provinsi Riau.

“Ini tentu tidak terlepas dari kepiawaian Pak Bupati dan Pak Wakil Bupati serta dukungan seluruh stakeholder, terutama Dinas Koperasi dan para kepala desa di tingkat bawah,” tambahnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Staf Ahli Menteri Koperasi Bidang Kebijakan Publik Koko Hariono, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto serta jajaran pemerintah daerah se-Provinsi Riau.

Dalam sambutannya, Plt. Gubri SF Hariyanto menjelaskan bahwa kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh wilayah Riau.

“Harapannya tentu saja, kehadiran Koperasi Merah Putih di seluruh desa bisa membangkitkan ekonomi masyarakat hingga ke akar rumput,” ujarnya.

Sementara itu, Staf Ahli Menteri Koperasi Koko Hariono mengapresiasi capaian Provinsi Riau dan kabupaten/kota yang dinilai memiliki progres pembangunan Koperasi Merah Putih cukup baik secara nasional.

Menurutnya, Provinsi Riau saat ini masuk dalam lima besar daerah dengan capaian pembangunan Koperasi Merah Putih paling progresif di Indonesia.

“Riau termasuk lima besar daerah yang paling gacor dalam pembangunan Koperasi Merah Putih,” pungkasnya. ***(shr)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews