LAMANRIAU.COM, PANGEAN – Komitmen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dalam memperjuangkan perlindungan pekerja bukan sekadar slogan. Hingga saat ini, ratusan anggota FSPMI Kuansing yang tersebar di berbagai perusahaan telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, baik melalui skema yang didaftarkan perusahaan maupun secara mandiri.
Capaian tersebut diungkapkan dalam kegiatan sosialisasi kepesertaan dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang dilaksanakan Konsulat Cabang FSPMI Kuantan Singingi bersama pengurus dan anggota Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Dirgantara dan Transportasi (PUK SPDT FSPMI) Bongkar Muat PT SAM, Rabu, 24 Juni 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Madrasah Ibtidaiyah Addinulhaq, Desa Sungai Langsat, Kecamatan Pangean, itu menghadirkan narasumber dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Telukkuantan dan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Kuantan Singingi.
Ketua Konsulat Cabang FSPMI Kuantan Singingi, Jon Hendri, SE, menegaskan bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bagian penting dari perlindungan pekerja yang harus dimiliki seluruh anggota serikat pekerja.
“Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya memberikan perlindungan kepada pekerja, tetapi juga menjadi bentuk kepastian jaminan sosial bagi keluarga ketika terjadi risiko kerja. Karena itu, seluruh anggota FSPMI Kuantan Singingi kami dorong untuk menjadi peserta, baik melalui jalur Penerima Upah maupun Bukan Penerima Upah,” ujar Jon Hendri.
Menurutnya, langkah tersebut juga merupakan bagian dari komitmen FSPMI dalam mendukung program pemerintah untuk memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia.
Ia menyebutkan, kesadaran anggota FSPMI Kuansing terhadap pentingnya jaminan sosial terus meningkat. Hal itu dibuktikan dengan bertambahnya jumlah anggota yang telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Alhamdulillah, saat ini sudah ratusan anggota FSPMI Kuantan Singingi yang terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Ada yang didaftarkan oleh perusahaan dan ada pula yang membayar iuran secara mandiri. Ini menunjukkan bahwa pekerja semakin memahami pentingnya perlindungan sosial bagi dirinya dan keluarga,” katanya.
Jon Hendri menambahkan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan juga telah menjadi bagian dari perjanjian bersama antara serikat pekerja dan perusahaan di sejumlah tempat kerja yang berada di bawah naungan FSPMI Kuantan Singingi.
Melalui sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan pemahaman langsung mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), hingga Jaminan Pensiun (JP).
FSPMI Kuantan Singingi berharap seluruh pekerja, khususnya anggota serikat pekerja, dapat terlindungi secara menyeluruh melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga memiliki rasa aman dan kepastian dalam bekerja. ***(shr)






