Hukrim  

Diduga Memakai Narkotika, Seorang Dokter Spesialis di Dumai Ditangkap

LAMANRIAU.COM, DUMAI – Seorang dokter diduga mengguna narkotika berjenis sabu. spesialis berinisial KD (42), Ia ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai. Penangkapan tersebut dilakukan di rumahnya. 

AKBP Nurhadi Ismanto mengatakan Penangkapan terhadap KD ini berawal adanya laporan masyarakat adanya penyalahgunaan narkoba oleh dokter tersebut. 

“Tersangka kita amankan di kediamannya Jalan Tanjung Sari, Perumahan Rafanda, Kelurahan Tanjung Palas Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai,” ujar Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto, Sabtu, 11 Maret 2023.

“Atas laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap pelaku,” tambahnya

Dari tangan pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa 3 paket kecil yang diduga sabu dan 1 paket sedang, dengan berat 97 gram dan alat hisap bong. 

Nurhadi juga menambahkan Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, ia mengaku mendapat narkoba jenis sabu dari SA, yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Selain menggunakan sabu, pelaku juga memiliki peran sebagai perantara penjualan narkoba.

“Dia baru mencoba dan beberapa kali menjadi sebagai perantara dengan memberikan koneksi pembeli ke pengedar,” ucapnya

KD sudah berada di Polres Dumai. Atas terperbuatanya, tersangka disangkakan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal selama 6 tahun dan maksimal selama 20 tahun.

Editor: Fahrul Rozi/Penulis:M.Amrin Hakim

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *