150 Juru Parkir di Pekanbaru Ditindak

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – 150 juru parkir di Kota Pekanbaru, Riau ditindak sejak awal tahun hingga saat ini. Mereka ditindak karena melakukan beberapa kesalahan.

“Dari awal tahun hingga sekarang, kami sudah menindak sekitar 150 orang jukir. Kesalahan mereka tidak fatal, namun tetap harus ditindaklanjuti,” ucap Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dishub Pekanbaru, Radinal Munandar.

Diantara kesalahan yang mereka lakukan adalah tidak memberikan karcis, tidak mengenakan rompi, hingga mengenakan celana pendek. Jika mereka tetap melakukan dan mendapatkan tiga kali teguran maka mereka akan diganti.

“Sekarang, para jukir sudah mengenakan celana panjang dan atribut. Atribut ini harus mereka kenakan selama bekerja. Hal ini sebagai tanda bahwa mereka jukir resmi Pemko Pekanbaru,” jelasnya.

Dishub Pekanbaru juga berkomitmen untuk terus memperbaiki pelayanan parkir dan mengawasi kinerja para jukir. Sehingga, layanan parkir di Kota Pekanbaru dapat lebih terjamin dan aman bagi seluruh pengguna jalan. ***

Editor: Fahrul Rozi/Penulis:M.Amrin Hakim

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *