Hukrim  

Polisi Inhil Tangkap 3 Pelaku Penyelundupan 70.800 Benih Losbter

LAMANRIAU.COM,PEKANBARU – Satuan Reskrim Polres Indragiri Hilir, Riau, Telah menangkap tiga orang pelaku penyelundupan 70.800 benih lobster yang dikemas di dalam 13 kotak stereofoam. 

Puluhan ribu benih lobster tersebut dibawa dari Jambi dan akan dibawa keluar negeri.

Tiga pelaku penyelundupan berhasil diamankan di Desa Sungai Dusun, Kecamatan Batang Tuaka, Rabu (19/7) lalu, sekitar pukul 19.30 WIB dengan inisial FD dan RJ, sedangkan tiga orang lainnya yakni AR selaku pemilik benih lobster dan dua lainnya WE dan AD yang bertugas sebagai sopir masih buron.

Kapolres Inhil, AKBP Norhayat di Tembilahan, Senin menuturkan, kelima pelaku penyelundupan memiliki peran yang berbeda. FD dan RJ yang berhasil diamankan berperan sebagai supir mobil dan buruh angkut.

“Sementara tiga lainnya yang masih buron adalah pemilik benih lobster dan dua supir yang berhasil membawa enam kotak benih lobster menggunakan speedboat,” ucap Kapolres.

Kapolres menjelaskan kronologi penangkapan pelaku penyelundupan benih lobster berawal dari pemeriksaan di TKP yang didapati adanya benih lobster dalam kotak stereofoam yang dibawa menggunakan mobil dari Kota Jambi.

Sebelumnya, enam kotak sterefoam benih lobster sudah lebih dahulu dimuat dan dibawa menggunakan Speedboat 40 PK oleh dua DPO. Yang mana Speedboat tersebut sudah stand by menunggu di pelabuhan.

“Betul enam kotak dibawa oleh dua tersangka DPO,” pungkas Kapolres. 

Adapun barang bukti yang diamankan dalam penangkapan tersebut yakni 13 kotak berisikan benih lobster, satu unit mobil Toyota Fortuner warna putih, satu lembar STNKB dan satu unit handphone. 

Editor:Fahrul Rozi/Penulis:M.Amrin Hakim

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *