LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Jajaran Kepolisian dan TNI Bersinergi dengan Bea dan Cukai Bengkalis Berhasil Mengungkap Sindikat Narkotika Jenis Sabu-Sabu dengan 5 Tersangka dan 4 Kg Barang Bukti
Pada Selasa, 1 Agustus 2023, Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro dalam sebuah konferensi pers di Mapolres Bengkalis mengumumkan bahwa tim gabungan Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis, Bea dan Cukai, serta Kodim 0303/Bengkalis telah berhasil menyita sekitar 4 kilogram narkotika jenis sabu-sabu.
Penyitaan barang haram ini terjadi di Dermaga Roro Air Putih, Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, pada Rabu, 26 Juli 2023, sekitar pukul 10.00 WIB, di loket travel. Dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran sabu-sabu berhasil ditangkap, yaitu DS alias Suci (34), seorang ibu rumah tangga, dan MA alias Ijal (39), yang merupakan suami istri (pasangan suami istri) dan seorang residivis.
Berdasarkan informasi dari dua pelaku yang ditangkap, polisi berhasil menangkap tiga tersangka lainnya di Kota Pekanbaru, yakni AM alias Ade (28), ES (26), dan NA alias Nopri (26).
Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi para tersangka adalah pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara dengan rentang waktu antara 6 hingga 20 tahun, serta pidana denda.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Bengkalis. Proses penyidikan akan terus dilakukan untuk memastikan keadilan bagi para pelaku dan masyarakat yang terdampak.
Dandim 0303 Bengkalis Letkol inf Endik Yurnia Hermanto juga menyatakan bahwa kolaborasi yang baik antara kepolisian, TNI, Bea dan Cukai, merupakan faktor penting dalam memerangi peredaran narkoba. Ia mengapresiasi intelijen yang berhasil menemukan informasi tentang peredaran barang haram ini dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Perlu diketahui, penggunaan sabu-sabu memiliki efek samping jangka panjang yang serius, termasuk gangguan tidur yang berkelanjutan dan insomnia kronis, gangguan sistem saraf yang dapat menyebabkan tremor, kejang, dan kerusakan syaraf, serta penurunan kualitas hidup dan gangguan dalam hubungan sosial. Penyalahgunaan sabu-sabu yang berulang meningkatkan risiko overdosis dan kematian.
Selama tahun ini, Polres Bengkalis telah berhasil mengungkap 3 kasus besar narkoba.
Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim






