LAMANRIAU.COM,PEKANBARU – Keributan antara juru parkir (jukir) liar dengan driver ojek online di Pekanbaru berbuntut panjang. Polisi menetapkan juru parkir bernama Muhammad Arqom (18), Taufik Reynanda (19), dan Mahadi Harahap (41) sebagai tersangka.
“Setelah rangkaian penyelidikan, kita menetapkan tiga orang tersangka. Dua orang merupakan jukir liar dan satu jukir resmi yang sudah beroperasi selama satu tahun,” ujar Kapolsek Binawidya, Kompol Asep Rahmat, pada Jumat 24 Mei 2024.
Menurut Asep, ketiga tersangka terbukti melakukan pengeroyokan dan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam kepada driver ojol bernama Hendrianto (34).
“Tiga tersangka ini merupakan ayah dan anak-anaknya (anak angkat). Mereka juga membawa senjata tajam, parang, dan celurit,” kata Asep.
Sebelumnya, ketiga tersangka tersebut melakukan pengeroyokan terhadap seorang ojol bernama Hendrianto di Jalan HR Soebrantas.
“Akibat penganiayaan tersebut, korban yang saat ini sudah sadar mengalami kekerasan benda tumpul di bagian kepala dan paha,” jelasnya.
Saat ini, ketiga tersangka ditahan di Polsek Binawidya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sebelumnya, seorang pengemudi ojek online Grab menjadi korban pengeroyokan oleh tiga orang juru parkir di Pekanbaru. Penganiayaan itu berakhir dengan balasan serbuan ratusan driver ojol.
Kejadian itu terekam kamera masyarakat. Bahkan, jalanan menjadi macet karena menyaksikan peristiwa berdarah yang terjadi pada Kamis 23 Mei 2024 sekitar pukul 12.30 WIB.
Sejumlah anggota Polsek Binawidya mendatangi lokasi kejadian lalu mengamankan ketiga juru parkir tersebut. Salah satu polisi terpaksa melepaskan tembakan ke atas karena para driver ojol menyerbu juru parkir yang mau dibawa polisi ke mobil dinas kepolisian.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. Dia mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan HR Soebrantas depan restoran cepat saji, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru.
“Korban bernama Hendrianto (34) mengalami luka di bagian kepala kanan dan bengkak di paha kanan akibat dianiaya oleh tiga pelaku yang diduga juru parkir,” ujar Bery.
Editor:Fahrul Rozi/Penulis:M.Amrin Hakim






