Hukrim  

Wanita Indramayu Ini Ditangkap Polisi Karena Miliki 30 Paket Sabu

Pelaku bersama barang bukti narkoba saat diamankan Sat Narkoba Polres Inhu.

LAMANRIAU.COM, RENGAT – Seorang wanita berinisial IM alias Iis (33), mengangis histeris ketika ditangkap Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hulu. Pasalnya, wanita asal Indramayu Jawa Barat ini, memiliki 30 paket sabu dengan total berat 4,41 gram.

Iis digrebek di Wisma A Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu, Kamis 26 September 2024 malam.

Petugas kepolisian sebelumnya menerima informasi tentang adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut. Dalam penyisiran, polisi menemukan 30 paket sabu dengan total berat 4,41 gram yang disimpan dalam sebuah paperbag.

Selain itu, alat-alat yang digunakan untuk mengedarkan narkoba, seperti timbangan digital dan sendok pipet, juga berhasil diamankan.

“Selama proses penangkapan, Iis meronta dan berusaha melawan, menunjukkan penyesalan yang mendalam,” ungkap Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Ps Kasubsi Penmas Aiptu Misran.

Kronologi penangkapan bermula pada 23 September 2014 ketika polisi menerima laporan dari masyarakat. Setelah serangkaian penyelidikan, tim kepolisian berhasil menggerebek kamar yang dicurigai dan menemukan barang bukti tersebut.

Kini, Iis harus menghadapi proses hukum yang lebih lanjut. Sementara itu, Polres Indragiri Hulu menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum mereka.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam pengungkapan kasus ini. Kami akan terus melakukan pemberantasan sampai Indragiri Hulu bebas dari pengaruh dan peredaran narkoba,” pungkas Misran. ***

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: Asrul Hadi

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews