LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau telah resmi mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemprov Riau. Hasil pengumuman tersebut dapat diakses melalui situs resmi BKD Riau di https://bkd.riau.go.id.
Kepala BKD Riau, Mamun Murod, menjelaskan bahwa pengumuman ini dilakukan setelah proses integrasi nilai selesai. “Hasil ujian SKD sudah kami umumkan. Peserta tes CPNS dapat memeriksa kelulusan melalui situs resmi BKD Riau,” ungkapnya pada Rabu.
Ia menambahkan, bagi peserta yang dinyatakan lulus pada tahap SKD, tahapan selanjutnya adalah mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Sesuai dengan jadwal yang telah diterima, ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan dilaksanakan pada periode 20 November hingga 17 Desember 2024.
“Bagi peserta yang dinyatakan lulus SKD, dapat melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu SKB. Jadwal pelaksanaan ujian ini sesuai dengan rentang waktu 20 November hingga 17 Desember,” jelas Kepala BKD Riau, Mamun Murod.
Ia menjelaskan bahwa tujuan SKB adalah untuk menilai kesesuaian kompetensi bidang yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi yang dibutuhkan pada jabatan yang dilamar.
Oleh karena itu, Murod menyebut pentingnya penyampaian Materi Pokok Soal SKB agar peserta CPNS Tahun Anggaran 2024 dapat memahami poin-poin penting dalam soal yang diujikan melalui sistem CAT (Computer Assisted Test). Dengan demikian, peserta dapat mempersiapkan diri secara optimal sesuai dengan kompetensi jabatannya.
“Materi pokok soal SKB dengan CAT untuk jabatan fungsional disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional, sedangkan untuk jabatan pelaksana disusun oleh instansi teknis terkait. Informasi mengenai materi tersebut juga dapat diakses melalui website resmi BKD Riau,” tambahnya.***
Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim