Pjs Bupati Sri Sadono Berharap Ranperda APBD 2025 Dapat Disahkan Tepat Waktu

Pjs Bupati Kuansing Sri Sadono Mulyanto bersama Ketua DPRD Kuansing Juprizal saat menghadiri Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD Kuansing 2025, Rabu (20/11/2024) di DPRD Kuansing.

LAMANRIAU.COM, TELUKKUANTAN – Penjabat sementara (Pjs) Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) drg. Sri Sadono Mulyanto, M.Han, Rabu 20 November 2024 siang menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing.

Rapat paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang APBD Kuansing tahun anggaran 2025 ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kuansing H. Juprizal, SE., M.Si dan dihadiri oleh anggota DPRD, Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal serta pejabat eselon III di lingkup Pemkab Kuansing.

Di kesempatan itu, seluruh fraksi di DPRD Kuansing menyampaikan pandangan umumnya terhadap Ranperda APBD Kuansing tahun anggaran 2025. Pada prinsipnya, seluruh fraksi mendukung Ranperda APBD Kuansing untuk segera disahkan, mengingat waktu yang diamanahkan oleh Undang-undang akan segera berakhir.

Secara umum, pandangan fraksi menyampaikan rekomendasi terhadap peningkatan dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kuansing agar dikelola dengan baik kedepannya untuk kesejahteraan masyarakat. Selain itu, ada juga catatan terhadap efisiensi dan efektivitas terhadap pengelolaan anggaran serta monitoring dan evaluasi berkala terhadap serapan anggaran di masing-masing OPD.

Pada kesempatan itu, Pjs Bupati Sri Sadono Mulyanto menyampaikan terima kasih atas saran dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD Kuansing sebagai acuan penyempurnaan Ranperda APBD Tahun 2025. Ia berharap, Ranperda APBD dapat disahkan tepat pada waktunya, sehingga menjadi dasar untuk pelaksanaan kegiatan pada tahun anggaran 2025.

Sementara itu, Ketua DPRD Kuansing Juprizal mengatakan bahwa apa yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD itu tentunya berupa saran dan masukan yang membangun, serta menjadi usulan yang harus dikerjakan sesuai dengan skala prioritas untuk menjalankan roda pemerintahan.

“Apa yang disampaikan oleh fraksi-fraksi tadi semoga bisa terakomodir dengan baik. APBD 2025 ini diharapkan benar-benar berpihak untuk kepentingan masyarakat, dan tentunya kami bersama pemerintah daerah akan bersinergi dalam mewujudkan kesejahteraan serta meningkatkan perekonomian masyarakat,” tutupnya. (Inf/Suharman)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews