LAMANRIAU.COM , PEKANBARU – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru masih membuka layanan rekam e-KTP pada hari pemungutan suara, Rabu (27/11/2024).
Sasarannya warga Kota Pekanbaru yang belum merekam data e-KTP tapi masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024.
Layanan rekam e-KTP buka pada pukul 07.30 WIB hingga pukul 13.00 WIB pada hari pencoblosan Pilkada Serentak, 27 November 2024.
“Hari Rabu kami tetap buka layanan bagi masyarakat,” ujar Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa.
Layanan ini untuk memastikan pemilih bisa memberi suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ia menyebut layanan rekam e-KTP terbuka bagi pemilih pemula maupun purna bakti TNI atau Polri.
Ia menjelaskan bahwa layanan yang dibuka ada dua. Pertama layanan perekaman dan cetak e KTP.
Warga nantinya cukup membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK). Kedua ada layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
“Kita berharap layanan tersebut bisa meningkatkan partisipasi pemilih dalam pilkada kali ini,” ungkapnya.
Total jumlah pemilih yang masuk dalam DPT di Kota Pekanbaru sebanyak 791.034 orang. Pj wako berharap seluruh warga yang masuk DPT dapat memberikan suara di TPS dalam Pilkada 2024. (*)