LAMANRIAU.COM , KUANSING – Satresnarkoba Polres Kuantan Singingi (Kuansing) kembali merazia warung remang-remang. Kali ini razia digelar di Desa Sumber Datar, Kecamatan Singingi, Selasa (17/12/2024) dinihari.
Kedatangan Satresnarkoba Polres Kuansing itu sempat membuat panik sejumlah pengunjung.
Di warung itu, polisi mendapatkan belasan minuman keras. Pemilik warung pun hanya pasrah ketika polisi menyita belasan botol minuman beralkohol tersebut.
Selain menyita miras, petugas juga mengingatkan pemilik warung remang-remang agar tidak mempekerjakan anak di bawah umur.
Kasatresnarkoba Polres Kuansing AKP Novris H Simanjuntak mengatakan bahwa pemilik warung cukup kooperatif.
Pemilik warung juga menandatangani surat pernyataan yang menyatakan tidak akan kembali menjual miras dan mempekerjakan anak di bawah umur.
“Razia ini sebagai upaya kami dalam menekan potensi kejahatan yang timbul dari penyalahgunaan narkoba dan peredaran minuman keras tanpa izin. Kami juga akan rutin melakukan razia serupa,” ujar AKP Novris. (*)