Riau  

Tol Pekanbaru-Dumai Diskon 10 Persen, Tapi Ada Syaratnya

Tol Pekanbaru-Dumai

LAMANRIAU.COM , PEKANBARU – Pengelola tol Pekanbaru-Dumai (Permai) memberikan potongan harga atau diskon selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.

Diskon sebesar 10 persen tersebut berlaku untuk semua kendaraan yang melintas di tol Permai.

Diskon tarif akan diberlakukan pada tanggal-tanggal tertentu dengan puncak mobilitas tinggi. Yakni 23 dan 28 Desember 2024.

Selanjutnya 3 Januari 2025 yang berlaku selama 24 jam dari Pukul 05.00 WIB hingga 04.59 WIB.

“Ini adalah bagian dari pelayanan yang diberikan PT HK kepada pengguna jalan tol, khususnya untuk dua tol terpanjang di JTTS,” kata EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, Jumat (20/12/24).

Adjib menjelaskan, dengan diskon 10 persen tersebut, tarif Tol Pekanbaru – Dumai Golongan I yang semula Rp 171.500 menjadi Rp 154.000.

Kendaraan golongan II dan III, tarif normal Rp 257.000 setelah diskon 10 persen menjadi Rp 231.500. Terakhir golongan IV dan V, tarif normal Rp 343.000 menjadi Rp 308.500.

Namun kata Adjib, potongan tarif 10 persen berlaku untuk seluruh golongan kendaraan dengan perjalanan menerus.

Yakni dari Gerbang Tol Bakauheni Selatan menuju Gerbang Tol Kayu Agung/Kayu Agung Utama maupun arah sebaliknya.

Kemudian, tarif ruas Terbanggi Besar–Kayu Agung, dan pengguna jalan yang melintas menerus dari Gerbang Tol Pekanbaru menuju Gerbang Tol Dumai maupun arah sebaliknya.

“Kemudian pengguna jalan yang melintas menerus dari Gerbang Tol Pekanbaru menuju Gerbang Tol Dumai maupun arah sebaliknya,” jelas Adjib.

Selain itu, syarat lain diskon ini hanya berlaku bagi pengguna jalan yang menggunakan kartu uang elektronik dengan saldo mencukupi.

Diharapkan kebijakan ini mampu mengurai kepadatan lalu lintas di masa puncak Libur Nataru. (*)

 

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews