Pemkab Kuansing Akomodir Bantuan Dana PPG Bagi Guru PAI Melalui APBD

Pj Sekda Kuansing Fahdiansyah memimpin Rakor membahas bantuan dana PPG bagi guru PAI, Jumat (14/2/2025) siang di Ruang Rapat Sekda.

LAMANRIAU.COM, TELUKKUANTAN – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mengakomodir bantuan dana Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) melalui APBD. Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Sekda Kuansing dr. H. Fahdiansyah, Sp.OG, dalam Rapat Koordinasi bersama Pengurus DPD Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Kuansing dan Pengurus Forum PPG 2025, Jumat 14 Februari 2025 siang bertempat di Ruang Rapat Sekda.

Rakor tersebut turut dihadiri oleh Anggota DPRD Kuansing Komisi II, Asisten III Setdakab Kuansing Rustam, Kepala BKPP Kuansing Masrul Hakim, Kepala Disdikpora yang diwakili Kabid Pendidikan Dasar Zulmaswan, serta sejumlah undangan lainnya.

Pj Sekda Kuansing, Fahdiansyah pada kesempatan itu menyampaikan bahwa guru PAI di Kuansing telah memiliki kontribusi dan sudah dianggarkan melalui dana APBD.

“Di dalam APBD, sesuai dengan proposal dari Asosiasi Guru PAI sudah diusulkan dan dianggarkan sebanyak 88 Guru PAI SD dan 13 Guru PAI SMP,” ungkapnya.

Selanjutnya, dijelaskan Fahdiansyah bahwa saat ini ada perubahan regulasi dari pusat terhadap kontribusi untuk Guru PAI.

“Berdasarkan perubahan itu, anggaran yang disediakan melalui APBD sebenarnya sudah cukup. Namun tadi dilaporkan kembali oleh Asosiasi, terdapat 151 jumlah guru PAI di Kuansing dari laporan sebelumnya yang sudah dianggarkan sebanyak 101 orang,” ungkapnya.

Menyikapi penambahan tersebut, Pj Sekda Kuansing mengatakan bahwa seluruhnya terakomodir dengan anggaran yang tersedia pada APBD Kuansing.

“Tadi kita sudah diskusi dengan asosiasi Guru PAI. Saat ini kita bayarkan dulu untuk yang sudah dianggarkan. Sisanya nanti ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, agar bisa dianggarkan melalui mekanisme perubahan,” pungkasnya. (shr)

Editor: Fahrul Rozi

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews