LAMANRIAU.COM, TAPUNG – Masyarakat Desa Kasikan Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar dikagetkan dengan menghitamnya air di sungai Tapung pada Minggu 03 Agustus 2025 siang.
Menghitamnya air di sungai tersebut, diduga tercemar limbah dari perusahaan pengolahan pabrik kelapa sawit di daerah itu. Video keadaan air tersebut juga sudah beredar di Grup WhatApps Warga Desa Kasikan.
Tokoh masyarakat setempat H Hendri mengaku sudah mengetahui informasi tersebut. Ia mengatakan akan mengambil sampel air dan titik koordinat dari sungai Tapung.
“Ia ini sepertinya diduga dari pembuangan limbah dari pengolahan pabrik kelapa sawit oleh perusahaan di daerah ini,” ujarnya.
“Kami sekarang sedang melakukan pengambilan sampel dan titik koordinat di beberapa titik di sungai Tapung. Mulai dari Desa Talang Danto kami langsung mengambil sampel dari pipa pengeluaran air dari pabrik pengolahan sawit,” sambungnya.
Kemudian lanjutnya, ia juga akan mengambil sampel air di sungai Tapung di wilayah Desa Kasikan. “Kami juga sedang mengambil sampel air di daerah Terantam,” ungkapnya.
H Hendri yang merupakan panesehat dari MAPEL atau Masyarakat Pelestari Lingkungan Indonesia Kabupaten Kampar, menyayangkan atas kejadian ini, ia mengaku kejadian ini terus terjadi secara berulang di sungai Tapung di wilayah Desa Kasikan.
“Kami sangat menyayangkan kejadian ini, ini bukan sekali aja terjadi, tapi terus terjadi secara berulang,” ungkapnya.
Dia mengungkapkan, dirinya juga sudah menyampaikan keadaan air di sungai Tapung Kepada Bupati Kampar Ahmad Yuzar.
“Kami juga telah menyampaikan langsung kejadian ini kepada Bupati Kampar Ahmad Yuzar, kata bupati informasi ini akan dilanjutkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH),” terangnya.
Selain itu, kata H Hendri ada beberapa galian-galian lubang tempat pembuangan limbah dari pengolahan pabrik kelapa sawit yang menjadi perhatian. Galian dari lubang lubang yang dibuat untuk limbah dapat merusak sungai.
“Saya perhatikan galian tempat penyaluran pembuangan limbah ini jika banjir sangat berbahaya, itu limbah bisa meluap ke sungai dan mencemari lingkungan sekitar sehingga dapat menghilangkan mata pencaharian warga yang menggantungkan hidupnya dari sungai Tapung ini” terangnya.
Lebih lanjut katanya lagi, perusahaan yang membuang limbah ini diduga merupakan unit usaha dari PTPN 4 regional lll yang merupakan perusahaan milik BUMN.
“Jangan mentang-mentang perusahaan milik negara, BUMN, semena-mena membuang limbah. Dengan kejadian ini masyarakat sudah muak, nanti rencana akan kami perkarakan,” ujarnya
Distrubusi PDAM Terganggu
Petugas PDAM di Desa Kasikan mengaku menghentikan sementara untuk pendistribusian air ke rumah-rumah warga.
Salah seorang petugas PDAM Desa Kasikan, Hamdani (35) mengaku saat ini PDAM belum bisa mendistribusikan air ke rumah-rumah warga.
“Benar, kami dari petugas PDAM menghentikan sementara pendistribusian air ke rumah-rumah warga, karena memang airnya keadaan seperti ini belum bisa kami distribusikan,” ungkapnya.
Dia mengungkapkan, untuk pendistribusian air nantinya akan normal kembali jika warna sungai sudah normal dibangunan penangkapan air atau titik awal masuknya air dari sumbernya ke instalasi pengolahan.
“Nanti kalau sudah normal kembali air di sungai baru bisa beroperasi kembali,” ungkapnya.
Dirinya juga mengaku belum bisa memastikan berapa lama penghentian pendisbutrian air PDAM ke ruma-rumah warga. ***






