LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Kenaikan harga dan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang melanda berbagai daerah di Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) hari ini bukan sekadar gangguan distribusi, melainkan cermin buram dari kegagalan tata kelola energi nasional yang kian menjauh dari prinsip transparansi dan keadilan.
Ketua Umum DPD IMM Riau, Alpin Jarkasi Husein Harahap mengatakan, antrean panjang di SPBU, kekosongan pasokan di berbagai titik, hingga melambungnya harga eceran di atas HET adalah bukti konkret bahwa sistem distribusi sedang mengalami disfungsi serius.
“Negara tampak kehilangan kendali, sementara masyarakat dipaksa menanggung beban dari kekacauan yang terus berulang,” ujarAlpin dalam rilis resmi, Minggu 3 Mei 2026.
Di tengah situasi tersebut, Pertamina Patra Niaga justru menyampaikan klaim bahwa stok BBM dalam kondisi aman, bahkan disebut mengalami penambahan hingga 20% di wilayah Sumbagut.
Menurut Alpin, secara nasional, ketahanan stok BBM kerap diklaim berada pada kisaran 17–21 hari, angka yang secara teknis seharusnya cukup untuk menjamin stabilitas pasokan. Namun data ini menjadi paradoks ketika realitas di lapangan menunjukkan antrean panjang dan banyak SPBU yang kehabisan stok.
“Ketidaksinkronan antara angka dan fakta ini mengindikasikan dua hal yang sama-sama serius dugaan adanya kebocoran sistem distribusi atau ketidakjujuran dalam penyampaian informasi publik,” katanya.
Pola distribusi BBM nasional yang berbasis kuota wilayah, dengan konsumsi terbesar pada jenis subsidi seperti Pertalite dan Solar, seharusnya dapat dikendalikan melalui sistem monitoring digital yang dimiliki Pertamina. Namun, kelangkaan yang terjadi secara serentak di banyak titik menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam rantai pasok, mulai dari terminal BBM hingga ke SPBU.
Situasi ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik-praktik menyimpang seperti penimbunan, pengalihan distribusi, hingga permainan harga oleh pengecer di atas HET. Dalam kondisi seperti ini, mafia BBM tidak hanya hidup, tetapi tumbuh dalam celah sistem yang lemah dan minim pengawasan. Harga BBM eceran mencapai 14 ribu rupiah, darimana jerigen-jerigen itu berasal?
Atas dasar itu, Ketua Umum DPD IMM Riau, menegaskan bahwa transparansi data penyaluran BBM adalah keharusan yang tidak bisa ditawar. Data distribusi per jenis, per wilayah, hingga per SPBU wajib dibuka secara berkala dan dapat diakses oleh pemerintah daerah serta DPRD sebagai bentuk akuntabilitas publik.
“Klaim stok aman tidak boleh lagi menjadi jargon tanpa basis data yang bisa diuji. Dalam saat yang sama, kami mempertanyakan secara serius klaim penambahan stok hingga 20% yang disampaikan oleh pihak regional Sumbagut. Jika klaim tersebut benar, maka kelangkaan yang terjadi adalah bukti adanya kebocoran sistemik. Jika tidak, maka publik sedang dihadapkan pada informasi yang menyesatkan,” sebutnya.
Dia juga mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan tanpa kompromi terhadap mafia BBM, distributor nakal, serta praktik penimbunan yang merugikan masyarakat. Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku kecil, tetapi harus menyasar aktor-aktor besar yang bermain dalam rantai distribusi.
“Dalam konteks ini, kami memandang perlu dilakukan audit investigatif independen untuk membongkar dugaan praktik ilegal dan kongkalikong di dalam tubuh Pertamina Patra Niaga, sehingga seluruh mata rantai penyimpangan dapat diungkap secara terang,” lanjutnha.
Alpin Jarkasi Husein mengatakan krisis ini harus dijadikan momentum untuk melakukan reformasi total terhadap tata kelola energi nasional. Sistem distribusi, mekanisme kuota, hingga pengawasan digital di SPBU harus dibenahi secara menyeluruh agar tidak lagi menyisakan ruang gelap bagi penyimpangan.
“Kebijakan energi tidak boleh terus bersifat elitis dan tertutup, melainkan harus terbuka, partisipatif, dan berpijak pada realitas kebutuhan masyarakat,” ulangnya.
Dalam situasi ini, Alpin menegaskan pentingnya memperkuat peran pemerintah daerah dalam pengelolaan energi. Selama ini, daerah hanya menjadi objek distribusi tanpa memiliki kewenangan memadai untuk mengawasi dan mengontrol.
“Sudah saatnya pemerintah daerah diberikan akses data real-time, kewenangan pengawasan distribusi, serta ruang dalam menentukan kebijakan berbasis kebutuhan lokal,” sebutnya.
Tanpa penguatan peran daerah, krisis serupa akan terus berulang karena kebijakan yang lahir jauh dari denyut persoalan di lapangan.
Di sisi lain, katanya, kegagalan menjamin ketersediaan dan kelancaran distribusi BBM di wilayah Sumbagut adalah bentuk kelalaian serius yang tidak bisa ditoleransi.
“Oleh karena itu, kami mendesak Presiden melalui Menteri ESDM untuk segera mengevaluasi Kepala Regional Pertamina Patra Niaga Sumbagut. Jabatan publik harus diukur dari kinerja nyata, bukan dilindungi oleh klaim administratif yang tidak sejalan dengan kondisi di lapangan,” pintanya. ***






