Kapolresta: Dari 1.817 Jumlah Kasus, Sebanyak 1.217 Tindak Pidana Telah Diselesaikan

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Dari bulan Januari hingga November 2019, Kapolresta Pekanbaru AKBP Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, terdapat 1.817 jumlah tindak pidana.

Dari jumlah tindak pidana tersebut, telah diselesaikan tindak pidananya sebanyak 1.217 kasus dengan persentase mencapai 67,16%.

“Bila dibandingkan dengan Januari sampai November pada tahun 2018, jumlah tindak pidananya 1.957 kasus dengan penyelesaian tindak pidananya 1.390 kasus dan persentasenya 71,03%,” ungkap Nandang saat pres rilis akhir tahun 2019 Polresta Pekanbaru, Selasa (31/12/2019).

Dibandingkan dengan tahun 2018 dan 2019, di tahun ini menurun sebanyak 145 kasus.

Kapolresta Pekanbaru menjelaskan, berdasarkan jumlah tindak pidana mulai dari Polresta Pekanbaru dengan beberapa Polsek, khusus untuk Polresta Pekanbaru ditahun 2019 berjumlah 579 kasus dan penyelesaiannya 428 kasus dengan persentase 73,92%.

Lanjutnya, Polsek Kota Pekanbaru terdapat 102 tindak pidana kasus dan penyelesaiannya 60 kasus dengan persentase 58,82%. Polsek Senapelan terdapat 88 tindak pidana kasus dengan penyelesaian 61 kasus dan persentase nya 63,92%.

Polsek Lima Puluh dengan jumlah tindak pidana 149 kasus dengan penyelesaian 100 kasus dan persentasenya 67,11%. Polsek Rumbai Pesisir dengan jumlah 45 tindak pidana kasus dengan penyelesaian 30 kasus dan persentasenya 66,67%.

“Polsek Tampan jumlah tindak pidana 171 kasus dengan penyelesaian tindak pidana kasus 109 dan persentase 63,74%. Polsek Bukit Raya terdapat 207 tindak pidana kasus dengan penyelesaian 110 kasus dan persentasenya 53,14%,” lanjut Nandang.

Selain itu, terdapat juga Polsek Sukajadi dengan 140 kasus tindak pidana dengan penyelesaian 86 kasus dan persentasenya 68,57%. Ada juga Polsek Tenayan Raya dengan 155 tindak pidana kasus dengan penyelesaian 101 kasus dan persentasenya 65,16%.

Ada juga Polsek Rumbai dengan 101 kasus tindak pidana denga penyelesaian 60 kasus dan persentasenya 59,41%. Polsek Payung Sekaki dengan jumlah tindak pidana 75 kasus dengan penyelesaian 62 kasus dan persentase 82,67%.

“Jumlah tertinggi ditahun 2019 yaitu Polsek Bukit Raya dengan 207 kasus, Polsek Tenayan Raya dengan 155 kasus dan Polsek Tampan 107 kasus,” terang Kapolresta. (PB)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *